UU TPKS mendorong masyarakat berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dilihat atau dialaminya.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Bintang Puspayoga mengatakan selain korban, negara juga turun mengalami dampak dari peristiwa kekerasan seksual. Menurutnya kejahatan ini punya dampak yang amat luas, mulai dari fisik korban, mental, kesehatan, ekonomi hingga dampak sosial dan politik untuk negara.
“UU ini merupakan angin segar bagi perempuan dan anak Indonesia yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual karena merupakan UU lex specialist yang dapat memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual dari hulu hingga ke hilir dengan mencegah segala bentuk kekerasan seksual; menangani, melindungi, dan memulihkan korban; melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku; mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual; dan menjamin ketidakberulangan kekerasan...
Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ali Khasan menjelaskan, terdapat beberapa terobosan hukum yang diatur dalam UU TPKS.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
California Sahkan UU Pengendalian Senjata Api yang Terinspirasi UU Larangan Aborsi di TexasGubernur California menandatangani undang-undang pengendalian senjata api baru pada Jumat (22/7), yang meniru pendekatan hukum kontroversial yang digunakan Texas untuk membatasi akses aborsi. Tahun lalu, sebelum Mahkamah Agung AS membatalkan hak konstitusional warga AS untuk mengakses layanan...
Baca lebih lajut »
Jakarta Watch: Peragaan Busana di Dukuh Atas Langgar UU Lalu LintasJakarta Watch: Peragaan Busana di Dukuh Atas Langgar UU Lalu Lintas: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jakarta Watch, menyatakan peragaan busana di trotoar dan penyeberangan jalan kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun…
Baca lebih lajut »
Jakarta Watch: Citayam Fashion Week Langgar UU Lalu Lintas, Harusnya Difasilitasi Pak Anies - Pikiran-Rakyat.comPasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur hak pejalan kaki yang terwujud pada trotoar, zebra cross, dan fasilitas lainnya.
Baca lebih lajut »
Citayam Fashion Week Pakai Zebra Cross, LSM Jakarta Watch: Melanggar UU Lalu LintasKetua Jakarta Watch menganjurkan Pemprov DKI memfasilitasi Citayam Fashion Week di gelanggang remaja atau GOR.
Baca lebih lajut »
Kasus Kekerasan Anak sebagai Dampak Etik Media DigitalBagi orangtua, kata Guru Besar FEB UGM itu, harus dipahami memberikan gadget di usia dini tanpa pendampingan akan berdampak negatif bagi perkembangan anak.
Baca lebih lajut »