Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya peran Kejaksaan RI dalam transformasi superprioritas RPJPN 2025-2045. Ia menyampaikan strategi peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola kejaksaan, termasuk transformasi digital dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Rini juga mendorong Kejaksaan RI untuk memastikan SDM yang kompeten dan menjunjung tinggi etika profesi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) memiliki peran penting dalam transformasi superprioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) 2025—2045. Untuk mencapai tujuan ini, ia menyampaikan beberapa strategi peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola kejaksaan. \Salah satu strategi yang diusulkan adalah transformasi digital dalam penegakan hukum.
Dengan memodernisasi proses hukum, keamanan data, dan aksesibilitas layanan publik, Kejaksaan RI dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya juga dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Dengan menyelaraskan regulasi, tugas, dan menyelesaikan perkara secara tepat waktu, diharapkan dapat tercipta sinergi yang optimal dalam proses hukum. \Rini Widyantini menekankan bahwa agenda superprioritas ini dapat maksimal jika didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Oleh karena itu, Kejaksaan RI diimbau untuk memastikan seluruh aparatnya memiliki kapasitas profesional yang mumpuni. Kejaksaan juga diharapkan menjunjung tinggi etika profesi dan terus berinovasi agar dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Pemerintah berkomitmen mendukung transformasi ini dengan menyediakan 9.694 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 untuk Kejaksaan RI. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berkualitas. Rini Widyantini berharap para talenta baru ini akan menjadi penggerak reformasi birokrasi di Kejaksaan RI dan menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan publik yang prima
KEJAKSAAN RI REFORMASI BIROKRASI RPJPN TRANSFORMASI DIGITAL SDM KOMPETEN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran Perempuan dalam PemerintahanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan dukungan terhadap penguatan peran perempuan dalam pemerintahan. Dukungan ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dan misi RPJPN 2025-2045.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Meritokrasi dalam Reformasi BirokrasiMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan pentingnya meritokrasi dalam reformasi birokrasi. Sistem merit bukan sekadar agenda, melainkan prinsip dasar dalam transformasi ASN. Rini mengatakan bahwa meritokrasi dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kinerja ASN. Selain itu, sistem merit sejalan dengan delapan arahan reformasi birokrasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kementerian PANRB telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem merit tersebut seperti penyempurnaan kebijakan manajemen ASN, integrasi pengawasan sistem merit dalam portal administrasi pemerintah, dan pemberian umpan balik untuk memperbaiki tata kelola ASN.
Baca lebih lajut »
Permen PANRB Numar 17 Tahun 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo SubiantoKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Permen ini merupakan upaya pencegahan dan pengawasan korupsi serta kebocoran anggaran. Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dan dialami oleh para pembuat kebijakan atau keputusan. Oleh karena itu, diharapkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024 dapat menjadi pedoman bagi ASN dalam mengambil keputusan dan memastikan kepatuhan kepada prinsip integritas dan akuntabilitas.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB dan LKPP Bahas Penguatan Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi PengadaanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi membahas isu-isu terkait penguatan reformasi birokrasi, pengadaan SDM, dan pengembangan e-katalog ke dalam INA DIGITAL.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB minta LAN akselerasi inovasi pengembangan kompetensi ASNMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq ...
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB: Gedung baru ANRI simbol kemajuan dan inovasi kearsipanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan bahwa gedung baru Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan ...
Baca lebih lajut »