Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah bisa bernapas lega. Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada mereka lewat kebijakan penghapusan utang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.Ia menyampaikan kembali mengenai kriteria pelaku UMKM yang dapat dihapuskan utangnya. Hal ini agar tidak terjadi simpang siur.
Maman mengatakan UMKM yang dapat dihapuskan utangnya adalah yang memiliki tunggakan di bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia , Bank Negara Indonesia , Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara , dan Bank Syariah Indonesia .Pertama, masyarakat yang terdampak bencana. Pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, perkebunan yang menjadi korban bencana seperti gempa bumi dan Covid-19.
Kedua, penghapusan utang akan diberikan kepada para pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo. Selain itu, sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara. Menurut Maman, penghapusan utang ini ditujukan kepada yang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan membayar dengan rentang waktu sekitar 10 tahunan. Dengan demikian, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan keringanan tersebut. Pemerintah hanya menghapuskan utang dari pihak-pihak yang sudah betul-betul tidak tertolong lagi.
"Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh Bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan," tegas Maman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Maman Ungkap Kriteria UMKM yang Dihapus Utangnya oleh PrabowoMenteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan, kebijakan penghapusan kredit UMKM yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah komitmen pemerintah.
Baca lebih lajut »
Pertegas Tidak Semua UMKM Utangnya Dihapus, Menteri Maman Sebut Cuma yang Benar-benar Tak TertolongMenteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, langkah Presiden Prabowo menghapus utang macet UMKM bidang pertanian hingga kelautan.
Baca lebih lajut »
Menteri Maman Tegaskan Lagi UMKM yang Dihapus Utangnya Harus Sesuai Kriteria dan Nasabah HimbaraGold
Baca lebih lajut »
Jadi Menteri UMKM, Maman Abdurrahman Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Majukan UMKMBerita Jadi Menteri UMKM, Maman Abdurrahman Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Majukan UMKM terbaru hari ini 2024-10-21 20:13:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Terungkap 3 Syarat UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya DihapusMenteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan kembali mengenai kriteria pelaku UMKM yang dapat dihapuskan utangnya.
Baca lebih lajut »
Fix, Budi Arie Setiadi Jabat Menteri Koperasi dan Maman Abdurrahman Jadi Menteri UMKMMenteri Teten yang menyambut Budi Arie Setiadi dan Maman Abdurrahman langsung mengajak keduanya untuk menuju ke ruangan di lantai atas gedung Kemenkop UKM. Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar satu jam.
Baca lebih lajut »