Menteri Luhut beralasan, operasional KRL itu untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan. LuhutBinsarPandjaitan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan memastikan operasional kereta rel listrik terus berjalan meski sejumlah kepala daerah menginginkan moda transportasi itu dihentikan. Luhut menegaskan itu setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa . "Transportasi massal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan," kata Luhut.
Baca Juga: "Untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi, KRL juga tidak akan ditutup. Dan cleaning service rumah sakit dan sebagainya. Karena banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta dalam bidang-bidang tadi," kata Luhut. Untuk larangan mudik, kata Luhut, meski efektif pada Jumat mendatang, tetapi sanksinya belum ditetapkan. Penetapan sanksi tengah disiapkan dan akan berlaku pada 7 Mei 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut Tolak KRL Disetop Sementara, Fadli Zon: Sangat MemprihatinkanKebijakan PSBB per hari Sabtu 18 April 2020 sudah genap berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek yang meliputi Jakarta, Bogor,...
Baca lebih lajut »
Fadli Zon Kritik Menteri LuhutDalam serangkaian kicauannya, anggota DPR daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini tak lupa menyebut alasan Kemenhub menolak permintaan Anies dan Kang Emil. Krl
Baca lebih lajut »
Menteri Luhut: Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.
Baca lebih lajut »
Menteri Luhut: Larangan Mudik Efektif Jumat Ini, Ada SanksinyaLuhut menerangkan strategi larangan mudik itu hampir sama dengan operasi militer. laranganmudik
Baca lebih lajut »
Luhut: Mudik dilarang untuk wilayah Jabodetabek, PSBB, dan zona merah'Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei 2020,' tambah Luhut Pandjaitan. JanganMudik dirumahaja
Baca lebih lajut »