JPNN.com : Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksin Covid-19 buatan dalam negeri lebih aman dari efek samping.
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengganti penggunaan vaksin Covid-19 impor dengan produk buatan dalam negeri yang relatif jauh lebih aman dari efek samping .
Menkes Budi menyebut vaksin Covid-19 masih dibutuhkan di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat komorbid maupun mereka yang akan pergi melakukan perjalanan ke luar negeri. Anjuran untuk divaksin Covid-19, lanjut Menkes, salah satunya disampaikan kepada para calon haji yang akan beribadah di Tanah Suci pada tahun ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Efek Samping Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sakit Saat Mudik? Layanan BPJS Kesehatan Bisa Diakses di Luar KotaBPJS Kesehatan pastikan peserta JKN tetap bisa akses layanan kesehatan selama mudik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Perubahan Iklim Picu Lonjakan Penyakit Menular, Menkes Budi Gunadi Ingatkan Risiko PandemiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti perlunya mengantisipasi dampak perubahan iklim terhadap sistem kesehatan.
Baca lebih lajut »
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak Ditemukan di Pos Kesehatan Mudik Lebaran 2024Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan pelayanan kesehatan dari sejumlah pos kesehatan mudik di 38 provinsi.
Baca lebih lajut »
Menimbang Komitmen Transformasi KesehatanKompleksitas masalah kesehatan lebih dari sekadar akselerasi tenaga kesehatan dan distribusi alat kesehatan canggih.
Baca lebih lajut »
Mental Health Jadi Prioritas Kemenkes, Sama Bahayanya seperti KankerKementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas masalah kesehatan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa PilpresMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca lebih lajut »