Menteri ini dukung libur Idul Adha 3 hari, bagus buat ekonomi. Setuju sobat sobat?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penambahan libur Idul Adha menjadi tiga hari, 28, 29 dan 30 Juni 2023, bermanfaat bagi pemerataan ekonomi.
"Secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," tegas Anas saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Idul Adha 2023 Beda dengan Muhammadiyah, Ini Kata Wakil Menteri AgamaBerbeda dengan yang telah diputuskan oleh sejumlah ormas Islam, seperti Muhammadiyah. Dimana, Muhammadiyah sudah menetapkan sebelumnya, Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Para Menteri Bahas Libur Hari Raya Idul Adha 2023 Diusulkan 2 Hari, Hasilnya?Para Menteri Bahas Libur Hari Raya Idul Adha 2023 Diusulkan 2 Hari, Hasilnya? TempoNasional
Baca lebih lajut »
Jelang Idul Adha Menteri Perdagangan Pantau Bahan Pokok di Pasar Mardika Ambon - Tribunnews.comMendag Zulkifli Hasan mengatakan, ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha terpantau melimpah sehingga harganya stabil. (ld)
Baca lebih lajut »
Beda Hari Raya Idul Adha 2023, Wakil Menteri Agama Minta Hargai PerbedaanBerbeda dengan yang telah diputuskan oleh sejumlah ormas Islam, seperti Muhammadiyah. Dimana, Muhammadiyah sudah menetapkan sebelumnya, Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Ada Usul Libur Idul Adha 2 Hari, Ini Kata WapresWakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara merespons adanya usulan 2 hari libur Idul Adha. Apa katanya?
Baca lebih lajut »
Libur Idul Adha Bakal Ditambah Jadi 3 Hari, Ini Alasannya?Rencana menambah hari libur Idul Adha sebanyak tiga hari, yakni 28, 29 dan 30 Juni 2023 tengah menjadi pertimbangan pemerintah
Baca lebih lajut »