Menteri Ida: Pekerja Migran Bisa Merdeka Jika Hak dalam UU 18/2017 Terpenuhi

Indonesia Berita Berita

Menteri Ida: Pekerja Migran Bisa Merdeka Jika Hak dalam UU 18/2017 Terpenuhi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Pekerja Migran Indonesia memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kemerdekaan bagi Pekerja Migran Indonesia adalah memastikan pemenuhan hak PMI berjalan sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2017.

Lanjutnya, terkait hak PMI memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja, sejak tahun 2019, Kemenaker menginisiasi penyediaan anggaran pelatihan bagi Calon PMI, meskipun masih dalam jumlah yang terbatas. Demikian Kemenaker juga melakukan upaya-upaya mendorong pemenuhan hak-hak Pekerja Migran Indonesia pada forum regional dan multilateral, seperti Asean Instrument, Colombo Process, Abu Dhabi Dialog, Global Forum on Migration Development dan International Labour Conference .

“Pembukaan ini memang belum serentak, belum ke semua negara, belum untuk semua jabatan, belum juga untuk semua skema penempatan,” ujar Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi dalam video konferensi, pada Kamis 30 Juli 2020. 3 dari 4 halamanPemerintah Kirim kembali Pekerja Migran ke Luar NegeriUntuk diketahui, pemerintah resmi membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia. Hal ini setelah penempatan pekerja migran sempat terhenti sementara akibat pandemi covid-19.

Pembukan Kembali penempatan pekerja migran ini ditandai dengan dicabutnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 151/2020 tentang penghentian sementara penempatan pekerja migran indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan cerminan citra bangsa di luar negeri.
Baca lebih lajut »

Upah Pekerja Migran Indonesia 6 Kali Lebih Besar dari yang Kerja di Dalam NegeriUpah Pekerja Migran Indonesia 6 Kali Lebih Besar dari yang Kerja di Dalam NegeriDengan kesempatan mendapatkan upah yang lebih tinggi, pekerja migran mengaku dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga dengan lebih baik.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang 480 Calon Pekerja Migran IndonesiaKemnaker Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang 480 Calon Pekerja Migran IndonesiaKemnaker Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang 480 Calon Pekerja Migran Indonesia
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran IndonesiaPemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran IndonesiaMisalnya masih banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum.
Baca lebih lajut »

BP2MI Komitmen Perangi Sindikat Pengiriman Migran IlegalBP2MI Komitmen Perangi Sindikat Pengiriman Migran Ilegal'Ini langkah serius (perang terhadap sindikat), kami tidak sedang berdrama, kami sedang tidak bersandiwara...,' kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Baca lebih lajut »

Menaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan cerminan citra bangsa di luar negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 10:04:58