Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut usulan Presiden Prabowo bahwa kepala daerah dipilih anggota DPR merupakan wacana menarik yang patut dipertimbangkan.
"Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.Supratman menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun UU Pemilu, diksi yang dipergunakan, yakni kepala daerah dipilih secara demokratis. Hal itu bukan berarti kepala daerah dipilih secara langsung atauSelain itu, Supratman mengatakan, pelaksanaan pilkada langsung menyangkut efisiensi, aspek sosial dan kerawanan.
"Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," imbuhnya.Selain itu, Supratman mengatakan, pelaksanaan pilkada langsung menyangkut efisiensi, aspek sosial dan kerawanan. Dia menjelaskan, Prabowo mengusulkan pilkada kembali ke DPRD merespons pernyataan Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang menyampaikan pidato pada HUT Golkar sebelum Prabowo.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyanjung politikus Partai Golkar, Jusuf Kalla dalam sambutannya di acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor Adegan kelahiran Yesus dari kayu yang dipamerkan di aula audiensi utama Vatikan mencuri perhatian, Sorotan utamanya adalah penggunaan kain keffiyeh bermotif kotak-kotak
Prabowo Subianto Partai Gerindra Partai Golkar Kepala Daerah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKNMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada target bagi Presiden Prabowo Subianto, kapan dia harus menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres soal IKN.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum Sebut Jakarta Masih Ibu Kota, UU DKJ Berlaku setelah Prabowo Teken KeppresJakarta masih berstatus ibu kota Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum Ungkap Kapan Prabowo akan Teken Keppres Pemindahan Ibu KotaMenteri Hukum memastikan Jakarta masih berstatus ibu kota negara sebelum Prabowo menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Pesan Presiden Prabowo ke Menteri Hukum: Jangan Terlalu Banyak Melahirkan UUMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengaku mendapatkan pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan persoalan hukum di Tanah Air. Jangan banyak buat UU.
Baca lebih lajut »
Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden PrabowoJPNN.com : Sekjen GPK M. Thobahul Aftoni menilai Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tak cermat meneken aturan kepengurusan organisasi sayap PPP itu.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum: Presiden Prabowo Menyetujui Pemindahan Narapidana ”Bali Nine”Pemerintah tengah merumuskan aturan untuk memuluskan pemindahan para narapidana kasus narkoba ”Bali Nine” ke negara asalnya, Australia.
Baca lebih lajut »