DEN menepis anggapan bahwa penerbitan aturan darurat energi sebagai respons pemerintah untuk menanggapi gejolak krisis energi.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional menepis anggapan bahwa pemerintah menerbitkan aturan darurat energi sebagai respons untuk menanggapi gejolak krisis energi di Indonesia saat ini.
“Sehingga bisa difungsionalkan, Permen itu selalu peraturan di bawah Perpres untuk operasional di tingkat kementerian,” kata Satya saat dihubungi, Selasa . Menteri ESDM Arifin Tasrif menerbitkan aturan teknis terkait penetapan dan penanggulangan situasi krisis atau darurat energi dalam negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Siti Berbagi Pengalaman untuk NDC yang Lebih AmbisiusMenteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan perjalanan yang dijalani Indonesia tidak mudah dalam meningkatkan NDC.
Baca lebih lajut »
Menteri LHK: Indonesia Berhasil Tekan Angka Karhutla Tiga Tahun Terakhir | merdeka.comSiti menjelaskan bahwa pengurangan deforestasi merupakan salah satu strategi untuk mencapai penyerapan bersih emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kehutanan dan penggunaan lahan atau FoLU Net Sink yang ditargetkan dicapai pada 2030.
Baca lebih lajut »
7 November, Ir H Djuanda Wafat, Perdana Menteri RI ke-10 Pencetus Deklarasi DjuandaHari ini 7 November 59 tahun silam, tepatnya 7 November 1963, Haji Raden Djoeanda Kartawidjaja atau lebih dikenal dengan sebutan Ir H Juanda meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Menteri Prancis Tolak Bayar Akun Centang Biru Twitter | merdeka.comSejak perusahaan media sosial itu resmi dibeli Elon Musk, Musk menetapkan akun centang biru harus membayar sebesar USD7,99 atau sekitar Rp125 ribu.
Baca lebih lajut »