Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi penyelidikan KPPU terkait dugaan persekongkolan tender proyek CISEM 2. Bahlil menantang KPPU untuk membuktikan tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tim proyek bekerja sesuai prosedur dan aturan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ), Bahlil Lahadalia, menanggapi terkait penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) atas kasus dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) atau CISEM 2 yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia RI pada tahun 2024.
Bahlil menegaskan tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas. Bahkan ia pun menantang KPPU agar membuktikan kepada publik jika memang terbukti ada persekongkolan tender CISEM 2. “Mana ada dugaan, jangan duga-duga terus. Kita ini kerja benar, diduga terus. Lama-lama suruh dari langit sana turun jadi penelitian tender, kalau diduga. Ya, silahkan aja KPPU kalau mau buktikan,” kata Bahlil saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Disisi lain, Bahlil memastikan bahwa tim yang terlibat dalam proyek tersebut bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Menteri ESDM juga mengingatkan KPPU untuk tidak terlalu cepat membangun persepsi negatif. “Ya, jangan membangun persepsi lah. Kita saya udah cek kok di tim ESDM, semua bekerja proper sesuai aturan. Jangan main duga-duga terus,” ujarnya. Ungkap Informasi Lebih lanjut, ia menekankan agar KPPU hanya mengungkapkan informasi apabila ada hasil yang dapat dibuktikan. Bahlil berharap agar proses penyelidikan dilakukan dengan profesional dan tanpa menimbulkan keraguan yang tidak perlu terhadap integritas proyek tersebut. “Kalau boleh KPPU-nya itu ada hasil baru ngomong. Jangan masih dalam telusuri mau ngomong terus,” ujarny
PERSEKONGKOLAN TENDER CISEM 2 BAHİL LAHADALIA KPPU ESDM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Pipa Gas Bumi Cisem 2Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (ruas Batang-Cirebon Kandanghaur). Bahlil menegaskan proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan meminta KPPU untuk membuktikan dugaan tersebut.
Baca lebih lajut »
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif Diserakan KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Tender Pipa GasMantan Menteri ESDM Arifin Tasrif memenuhi panggilan KPPU untuk dimintai keterangan terkait dugaan persekongkolan tender proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2.
Baca lebih lajut »
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Tender proyek Pipa Gas BumiArifin Tasrif, mantan Menteri ESDM, memenuhi panggilan KPPU terkait dugaan persekongkolan tender proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang. KPPU menyelidiki laporan tentang dugaan persekongkolan tender proyek Cisem 2 senilai Rp 3 triliun.
Baca lebih lajut »
Bahlil Akui Kementerian ESDM Masih Banyak PR: Izin-RKAB Lambat!Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui masih banyak PR di Kementerian ESDM
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM-Menteri Energi UEA bahas tiga kerja sama di Abu DhabiMenteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas tiga poin kerja sama saat menerima kunjungan Menteri Energi dan Industri Uni Emirat Arab (UEA) Suhail Mohammed Al ...
Baca lebih lajut »
Menteri UMKM Mentransfer Keputusan Subsidi BBM untuk Driver Taksi Online ke Menteri ESDMMenteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyerahkan keputusan apakah driver taksi online akan mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendaraan yang mendapat subsidi adalah yang berpelat kuning atau transportasi umum, termasuk kendaraan roda empat.
Baca lebih lajut »