Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengindikasikan pemangkasan penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang saat ini berjumlah tujuh sektor industri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi sinyal untuk memangkas jumlah perusahaan atau industri yang menerima manfaat dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu ( HGBT ) sebesar US$ 6 per MMBTU. Sebelumnya, kebijakan ini diperuntukkan untuk tujuh sektor industri. Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan exercise terhadap industri penerima HGBT . Mengingat terdapat 20 item persyaratan bagi industri untuk mendapatkan harga gas murah tersebut.
Suatu perusahaan atau industri sudah bagus, maka ada kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT. 'Nah kalau yang sudah masuk, yang IRR-nya udah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam checklist HGBT. Tetapi kalau yang masih dibutuhkan, dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kita pertahankan,' kata dia, ditemui di Kantor BPH Migas, dikutip Rabu (8/1/2025). Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa meskipun ada kemungkinan penerima harga gas murah untuk tujuh sektor industri dipangkas, hingga kini pemerintah masih terus melakukan pembahasan.Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. 'Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh Presiden,' kata Dadan ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2024). Meski begitu, saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Namun dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara. 'Yang dapat HGBT itu yang sudah ada kontrak PJB
HGBT Harga Gas Bumi Tertentu Energi Pemerintah Industri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri PKP akan bahas jargas bagi 3 Juta rumah dengan Menteri ESDMMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia guna ...
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmikan 31 Penyalur BBM Satu Harga di AmbonMenteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan 31 penyalur BBM Satu Harga di Ambon, Maluku. Program ini bertujuan untuk memastikan akses energi yang adil bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM meresmikan sembilan penyalur BBM satu hargaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan sembilan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga klaster Maluku.“Hari Ini ...
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tetap di Tahun 2025Bahlil Lahadalia menyatakan harga BBM tidak akan terpengaruh PPN 12% per 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Kenaikan PPN 12% Mulai 2025, Menteri ESDM Pastikan Harga BBM TetapMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 tidak berdampak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Bahlil juga menyatakan kenaikan PPN tidak akan mempengaruhi harga minyak mentah. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menerapkan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025 sebagai amanah UU HPP. Namun, barang-barang kebutuhan masyarakat seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan jasa keuangan tetap dikenakan PPN 0%.
Baca lebih lajut »
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Peresmian 31 Penyalur BBM Satu Harga di AmbonMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan 31 penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang terpusat di Ambon, Maluku. Program BBM Satu Harga bertujuan untuk memberikan akses energi yang merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil dan terluar.
Baca lebih lajut »