Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Nusron menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah bukti material terkait lahan, bukan pengakuan kelompok yang mengklaim sebagai pemilik asli (ASG). Ia menyatakan bahwa apabila lahan tersebut tergolong tanah musnah, maka hak atas lahan tersebut termasuk SHGB dan SHM ikut hilang.
Menteri ATR/Kepalak BPN Nusron Wahid saat meninjau pembatalan sertifikat HGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat .“Wah, enggak tahu aku. Aku belum tahu pengakuan ASG . Saya hanya lihat bukti material. Soal pengakuannya ASG , urusan ASG . Urusan saya adalah bukti materialnya,” tegas Nusron di Tangerang, Jumat .
Hal yang sama juga diungkapkan Nusron saat berdebat dengan Lurah Kohod Arsin bin Asip yang mengatakan hal serupa. “Pak Lurah ngotot bahwa itu dulunya empang. Ya, Pak Lurah, katanya ada abrasi. Kemudian, dikasih batu-batu ini dari tahun 2004 katanya. Karena kalau enggak, sampai sini, kata dia ,” ujar Nusron.“Karena udah enggak ada tanahnya, saya enggak mau debat masalah garis pantai, enggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sana tadi, karena udah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah,” tegas Nusron.
Apabila masuk kategori tanah musnah, maka hak apapun yang ada di atas lahan tersebut pun ikut hilang, baik SHGB maupun Sertifikat Hak Milik . “Nah, ini enggak ada barangnya . Tapi, akan saya cek satu per satu. Kan tadi udah kita tunjukin mana,” tutup dia.Hati-hati, Posisi Tidur yang Salah Bisa Mempercepat Munculnya Kerutan Wajah
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sertifikat HGB Tanah Musnah ASG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warganet Tuduh Mobil RI 36 Milik Menteri ATR/BPN, Ini Tanggapan Nusron WahidVideo mobil dinas berpelat nomor RI 36 tengah menjadi perbincangan di media sosial. Kementerian dan Nusron Wahid pun memberikan tanggapannya.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Daftar PemiliknyaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap data terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terbit untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Terdapat 263 sertifikat HGB yang terbit, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan. Nusron juga menjelaskan bahwa sertifikat HGB dapat dibatalkan jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum selama masa berlaku belum mencapai lima tahun. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini.
Baca lebih lajut »
Ketersediaan Tanah untuk Program 3 Juta Rumah Tidak Ada MasalahMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan ketersediaan tanah untuk program 3 juta rumah tidak ada masalah.
Baca lebih lajut »
Raja Juli Antoni dukung ketegasan Menteri ATR/BPN terkait pagar lautMantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendukung ketegasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ...
Baca lebih lajut »
Menteri ATR Nusron Wahid Bantah Jadi Pemilik Pelat Mobil RI 36 yang ViralDia mengaku jarang memakai mobil berpelat nomor RI 36. Nusron menyampaikan dirinya lebih sering menggunakan mobil sengan pelat nomor B 8588 ZZH saat berkegiatan.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR Nusron Wahid Bantah Gunakan Pelat RI 36: Saya RI 26, Itu Pun Jarang DipakaiMenteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah bahwa kendaraan dinas berpelat nomor RI 36 yang viral karena pengawalannya bertindak arogan di jalan miliknya.
Baca lebih lajut »