Menteri Agama Fachrul Razi Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Id di Rumah Saja: Karena masih dalam PSBB terkait Covid-19, Menag Fachrul Razi meminta masyarakat untuk salat Id di rumah saja.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah seiring belum adanya tanda kasus COVID-19 menurun, meski jumlah angka sembuh menunjukkan tren yang baik.
Adapun dalam beberapa hari ke depan, Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriah. Sidang tersebut akan menetapkan waktu umat Islam di Indonesia akan berlebaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Agama Imbau Umat Islam Salat Idulfitri di RumahMenteri Agama Fachrul Razi memberikan imbauan agar umat Islam di Indonesia melakukan salat Idulfitri di rumah.
Baca lebih lajut »
Menteri Agama minta warga berlebaran di rumah sajaMenteri Agama Fachrul Razi meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan merayakan Lebaran di rumah saja guna meminimalkan risiko ...
Baca lebih lajut »
Menag Fachrul Memohon dengan Sangat kepada UmatMenteri Agama Fachrul Razi memohon kepada umat untuk mengikuti anjuran pemerintah, untuk percepatan penanggulangan wabah corona. Menag
Baca lebih lajut »
Tak Lagi Imbauan, Kini Menag Minta Warga Taat Salat Id dan Ibadah di RumahMenag Fachrul Razi kini tegas meminta warga untuk taat melaksanakan perintah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, salah satunya salat Id dan beribadah di rumah. Menag SholatId
Baca lebih lajut »
Menteri Agama Kembali Imbau Umat Islam Salat Id di RumahAjakan kali kesekian ini kembali disampaikannya lantaran masih ada pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca lebih lajut »
BIN Prediksi Akan Terjadi Lonjakan Penambahan Covid-19 Bila Salat Idulfitri Digelar di LuarDengan adanya prediksi BIN terebut, Fachrul Razi meminta umat Islam dapat menaati aturan pemerintah dalam pelaksanaan Salat Idulfitri yakni digelar di rumah.
Baca lebih lajut »