Proses pembentukan UU Sumbar dinilai terburu-buru dan minim partisipasi publik sehingga eksistensi suku Mentawai luput dan menimbulkan kegaduhan. Nusantara AdadiKompas
Ketua Aliansi Mentawai Bersatu Yosafat Saumanuk berorasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa . Aliansi merasa Mentawai tidak diakui sebagai bagian Sumbar karena UU Sumbar tidak menyebut budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik masyarakat provinsi ini.
PADANG, KOMPAS — Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 17 tentang Provinsi Sumatera Barat dinilai terburu-buru dan minim partisipasi publik. Dampaknya, adat dan kebudayaan suku Mentawai luput dalam pasal yang mengatur tentang karakteristik masyarakat Sumbar sehingga memicu protes. Hal tersebut diungkapkan sejumlah narasumber dalam diskusi publik ”Eksistensi Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam UU Nomor 17 tentang Provinsi Sumbar”, Rabu . Diskusi itu digelar Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BMKG dan Pemkot Bukittinggi Kalibrasi Tanda Waktu Jam Gadang'Semua orang memperhatikan Jam Gadang sebagai magnet dan juga tentunya penanda waktu terbesar di Sumbar.'
Baca lebih lajut »
Proyek Pengadaan Sapi di Sumbar Dibatalkan, Ini PenyebabnyaProyek pengadaan sapi di Sumbar dibatalkan untuk mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK). ProyekPengadaanSapidiSumbar
Baca lebih lajut »
Siaran TV analog di Sumbar shutdown 2 November 2022Siaran TV analog di Sumatera Barat dipastikan akan ditiadakan (shutdown) atau dimatikan pada 2 November 2022 bersamaan dengan peluncuran siaran TV digital di ...
Baca lebih lajut »
Mengintip Isi Museum Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif di Sumbar | merdeka.comMuseum itu merupakan rumah keluarga orangtua laki-laki dari Ahmad Syafii Maarif di Pasar Rakyat Jorong Calau, Nagari Sumpur Kudus Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.
Baca lebih lajut »
2 November, TV Analog Akan Berhenti Beroperasi di SumbarSiaran TV analog di Sumatera Barat dipastikan akan ditiadakan (shutdown) atau dimatikan pada 2 November 2022 bersamaan dengan peluncuran siaran TV digital.
Baca lebih lajut »