Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Dengan SKB ini, diharapkan kualitas pemutakhiran data makin baik dan program penanganan kemiskinan makin tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam SKB Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.
Ada istilah bantuan sosial ‘kurang tepat sasaran’ ini karena proses pemutakhiran data belum berjalan optimal,” kata Mensos Juliari di Jakarta, Minggu . Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang pada intinya mengamanatkan, pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terima 1.000 Sembako dari Dunia Usaha, Mensos: Wujud Gotong Royong Tangani Covid-19Mensos menerima bantuan 1.000 paket sembako dari PT. Reasuransi Indonesia Utama (persero), Kemensos
Baca lebih lajut »
Mantan Menkeu Malaysia Didakwa Kasus Dugaan SuapDiduga menerima suap dari proyek terowongan bawah laut Penang senilai 6,3 miliar ringgit atau sekitar Rp 22 triliun.
Baca lebih lajut »
Mantan Menkeu Malaysia era Mahathir Didakwa Korupsi |Republika OnlineMantan menkeu Malaysia dan pemimpin senior oposisi Lim Guan Eng didakwa korupsi
Baca lebih lajut »
Eks Menkeu Malaysia Didakwa Korupsi Proyek Terowongan Rp21 TMantan Menkeu Malaysia, Lim Guang Eng, didakwa terlibat korupsi proyek konstruksi terowongan senilai US$1,5 miliar atau Rp21,9 triliun.
Baca lebih lajut »
Eks Menkeu Malaysia Bantah Tuduhan Terima Suap US$ 1,5 MiliarLim Guan Eng menegaskan dirinya tidak menerima sepeser pun dari proyek terowongan bawah laut Penang. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan bermuatan politik.
Baca lebih lajut »