Menpora menegaskan, Inpres 3/19 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional harus dijalankan dengan melibatkan PSSI sebagai federasi.
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengakui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 masih perlu penyempurnaan. Inpres tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional harus dijalankan dengan melibatkan PSSI sebagai federasi.
Advertisement Salah satunya, sebut Menpora adalah di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.Kalteng Putra FC Dukung Penuh Erick Thohir di KLB PSSI "Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola," kata Zainudin.
Oleh karena itu, Kemenpora menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Palembang, Bali, dan Jakarta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sepakbola seperti mantan pemain, pelatih, dan pengurus PSSI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menpora Sebut Jalankan Inpres 3/19 Harus Melibatkan PSSI Sebagai FederasiMenpora mengatakan bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.
Baca lebih lajut »
Menpora enggan jalankan Inpres 3/19 tanpa keterlibatan PSSIMenteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan ...
Baca lebih lajut »
Covid-19 Indonesia 11 Februari: Kasus Positif 200, Sembuh 211, Meninggal 2Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 200 pada Sabtu (11/2/2023). Total kasus infeksi Virus Corona mencapai 6.732.618.
Baca lebih lajut »
Update 11 Februari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 200 dalam Sehari, Total Jadi 6.732.618Per 11 Februari 2023, kasus positif Covid-19 bertambah 200. Sehingga, totalnya menjadi 6.732.618 sejak kasus pertama diumumkan Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Covid-19 Jakarta 11 Februari: Kasus Positif 92, Sembuh 93, Meninggal 1Dina Kesehatan DKI Jakarta melaporkan 92 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Sabtu (11/2/2023).
Baca lebih lajut »