Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Agus Gumiwang Berita

Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Gas BumiIndustriMenteri Perindustrian
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 51%

RPP Gas Untuk Kebutuhan Dalam Negeri pada dasarnya akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri dan untuk kepentingan sumber energi.

"Kami membawa berita baik bahwa Bapak Presiden dalam ratas kemarin menyetujui pembentukan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik, untuk kebutuhan dalam negeri," tutur MenperinAgus menjelaskan,

Menurut pandangan Menperin, jika kebijakan tersebut dibuat dan diimplementasikan dengan tepat, hal tersebut akan menjadi game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional. "Dalam RPP tersebut akan diatur DMO sebesar 60 persen untuk domestik dan 40 persen untuk ekspor," terang Agus. DMO atau Domestic Market Obligation adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besarnya diatur di dalam Kontrak Kerja Sama.

Kemenperin memprediksi kebutuhan gas bumi dalam negeri akan meningkat dua kali lipat dalam enam tahun ke depan atau tepatnya saat 2030.Serikat Buruh Was-Was Pelemahan Rupiah Berdampak PHK di Industri OtomotifTips Home CareJawa Tengah, Pekalongan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Gas Bumi Industri Menteri Perindustrian Energi Bisnis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Bakal Tetapkan DMO Gas Bumi, 60% Produksi untuk Dalam NegeriPemerintah Bakal Tetapkan DMO Gas Bumi, 60% Produksi untuk Dalam NegeriPresiden Jokowi merestui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestik.
Baca lebih lajut »

Menperin: RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik disetujui PresidenMenperin: RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik disetujui PresidenMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan domestik sudah disetujui ...
Baca lebih lajut »

Asosiasi Periklanan Sebut Aturan Iklan Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Menimbulkan Gelombang PHKAsosiasi Periklanan Sebut Aturan Iklan Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Menimbulkan Gelombang PHKAsosiasi periklanan menyatakan penolakannya terhadap sejumlah pasal dalam RPP Kesehatan yang mengatur pelarangan iklan bagi produk tembakau.
Baca lebih lajut »

Industri Kreatif & Media Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP KesehatanIndustri Kreatif & Media Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP KesehatanPelaku usaha maupun pekerja media dan industri kreatif mendesak pemerintah agar ikut dilibatkan dalam penyusunan RPP Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Peritel Kritik Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanPeritel Kritik Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanKetua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey mengkritik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanPedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanPedagang toko kelontong dan warung cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:52:04