KemenPAN RB akan memberhentikan tidak hormat ASN yang terbukti menggunakan narkoba.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan tak akan memberikan toleransi aparatur sipil negara yang kedapatan menggunakan narkoba. Karena itu,
Tjahjo mengatakan, tantangan besar yang dihadapi bangsa, khususnya dalam lingkup ASN, adalah masalah penggunaan dan pengedar narkoba. Karena itu, ia mendukung portal aduan narkoba yang digagas BNN untuk memutus rantai penyebaran narkotika di lingkungan ASN. "Daerah ini sudah terpapar peredaran narkoba, Saya menyampaikan apresiasi ini. Karena BNN terus menerus bekerja sama dengan semua pihak, khususnya kepada kepolisian, kementerian/lembaga dan juga daerah," ujarnya.
"Setidaknya dia harus bersih dari narkoba, sehingga harapan kepala BNN yaitu 100 persen hidup sehat dalam arti kita harus sehat dari narkoba, terhindar dari narkoba, terhindar dari paham radikalisme, maupun korupsi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar: Tidak Semua ASN Kuasai Teknologi'Kita belum punya kebijakan yang bisa mendukung bagaimana ASN bisa WFH (bekerja dari rumah). Jadi jangan kaget jika mereka kurang produktif.'
Baca lebih lajut »
Menpan RB Berikan Santunan untuk ASN yang Meninggal Saat Tangani Covid-19Pemberian santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas jasa dan pengabdian para ASN di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca lebih lajut »
Taspen Beri Santunan Kematian ke Ahli Waris Tenaga Medis ASN KemenkesTaspen memberikan santunan kepada ahli waris tenaga medis ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kementerian PANRB Santuni Ahli Waris ASN Wafat Tangani Covid |Republika OnlinePemberian santunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas jasa dan pengabdiannya.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Santuni 3 Keluarga ASN yang Wafat Saat Tangani CovidMenteri Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Keputusan pensiun beserta santunan kepada keluarga atau ahli waris tenaga medis Aparatur Sipil Negara yang meninggal saat menangani pasien Covid-19, Rabu, 24 Juni 2020.
Baca lebih lajut »