'Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor. Namun tetap sesuai dengan protokoler kesehatan,'
Setidaknya, kata dia, ada tiga hal yang harus difokuskan para ASN tersebut dalam menjalankan sistem kerja di fase kenormalan baru.
Selain itu, peningkatan kinerja seluruh ASN yang ada di lembaga pusat maupun daerah juga menjadi hal penting yang harus dilakukan. "Apakah harus bekerja dari rumah atau di kantor, mekanismenya diserahkan kepada kepala pimpinan di pusat maupun daerah sesuai aturan-aturan yang berlaku, yakni tetap mengikuti arah petugas dan protokoler kesehatan," kata dia.
Termasuk saat menghadiri acara-acara seremonial di lapangan juga harus mengurangi jumlah orang atau dilakukan melalui video call."Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarat," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MenPAN-RB Minta ASN Beradaptasi dengan Sistem Kerja Baru saat New NormalTjahjo menuturkan, pada prinsipnya semua harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi yang ada.
Baca lebih lajut »
Menpan RB Tjahjo Kumolo Bagi-Bagi Masker di JalananTjahjo mengungkapkan ada makna di balik membagikan masker ini.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Menarik Jelang Laga FC Koeln Vs RB LeipzigPertandingan FC Koeln vs RB Leipzig ini dihelat di Stadion Rhein Energie, Koeln, Jerman, Senin (1/6/2020) atau Selasa dini hari pukul 01.30 WIB.
Baca lebih lajut »
KemenPAN-RB Kebanjiran Pengaduan terkait Bansos Covid-19Kemenpan RB mencatat, pengaduan masyarakat terkait bansos untuk warga terdampak Covid-19 sangat banyak. Bansos
Baca lebih lajut »
MenPAN-RB Minta ASN Beradaptasi dengan Sistem Kerja Baru saat New NormalTjahjo menuturkan, pada prinsipnya semua harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi yang ada.
Baca lebih lajut »
Berlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal DiterapkanBerlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal Diterapkan via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »