Menpan RB: Edaran Gugus Tugas Soal Jam Kerja Berlaku untuk ASN di Jabodetabek

Indonesia Berita Berita

Menpan RB: Edaran Gugus Tugas Soal Jam Kerja Berlaku untuk ASN di Jabodetabek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja pada adaptasi new normal.

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur jam kerja saat pandemi virus corona. SE itu ditujukan bagi para aparatur sipil negara , pegawai BUMN, dan karyawan swasta.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya menerbitkan Surat Edaran untuk mengatur jam kerja masyarakat, baik itu ASN, pegawai BUMN, maupun swasta. "Baik ASN maupun pegawai BUMN, maupun pegawai swasta. Dan kalau kita perhatikan pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 05.30 dan 6.30. Inilah yang kemudian akan sulit untuk kita bisa mempertahankan tentang Physical distancing," ungkap Yuri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Pembagian Jam Kerja dari Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19Ini Pembagian Jam Kerja dari Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19Dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tersebut, pembagian jam kerja itu diatur dalam dua tahap.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas Minta Pegawai Bulog Jatim Isolasi MandiriGugus Tugas Minta Pegawai Bulog Jatim Isolasi MandiriGugus Tugas Covid-19 Jawa Timur juga akan menelusuri jejak dan gelar tes massal usai Kepala Perum Divisi Regional Bulog Jatim positif corona.
Baca lebih lajut »

7 Perawat di Medan, 9 Anggota Gugus Tugas Positif Corona7 Perawat di Medan, 9 Anggota Gugus Tugas Positif Corona7 perawat dri RSUP H. Adam Malik, Medan, terinfeksi Covid-19 dari OTG, dan 9 anggota Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya tertular dari klaster pasar.
Baca lebih lajut »

Jika Kembali Dibuka, Kampus Harus Bentuk Gugus TugasJika Kembali Dibuka, Kampus Harus Bentuk Gugus TugasGugus tugas kampus bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan mahasiswa dan dosen selama berada di kampus agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas Covid-19 Jabar Antisipasi Gelombang Kedua CoronaGugus Tugas Covid-19 Jabar Antisipasi Gelombang Kedua CoronaMenurut Ridwan, potensi penularan COVID-19 di pasar tradisional tergolong tinggi, apalagi pedagang di sejumlah pasar di Jabar terkonfirmasi positif COVID-19. Covid-19
Baca lebih lajut »

Tantangan terbesar dr. Reisa di Gugus Tugas COVID-19'Mungkin kalau kita mengedukasi tidak semua orang begitu diedukasi langsung mengerti, langsung menerapkan, butuh waktu, butuh kesabaran dan ketekunan untuk kita harus selalu mengingatkan kembali.'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:41:18