Si penyemprot mengaku dia hanya ingin melindungi para pelanggannya.
"Perasaan saya syok dan campur aduk. Saya masih pusing dan terguncang karena kejadian ini terjadi pada saya," ungkap Jon Bird, pria yang wajahnya disemprot.dekat Gallivan Center pada 20 September lalu, seorang pria bernama Alex Jamison.Jamison yang merupakan pemilik dua kedai setempat meminta Bird mematikan rokok, karena dia berada di kawasan dilarang merokok.
Bird kemudian menantangnya."Saya akan memadamkan rokok itu," kata Jamison seraya menyemprotkan alat pemadam api ke mukanya. Bird kemudian mengeluh sulit bernapas dan sakit kepala karena menghirup bahan kimia, dan memeriksakan diri ke rumah sakit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Pengenaan Tarif Cukai RokokPemerintah pun perlu meninjau ulang definisi perusahaan besar atau kecil pada kebijakan cukai rokok saat ini.
Baca lebih lajut »
Kehabisan Napas, Pria Ini Meninggal Dunia Usai Melamar Kekasih di Dalam AirBerniat lamar kekasih di bawah laut, pria ini justru kehilangan nyawanya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BKC dan tanpa Izin BPOMBea Cukai Soetta, kali ini, memusnahkan 478 botol MMEA, 13.400 batang rokok, 58 kg tembakau iris, 30 batang cerutu, dan 11.800 buah rokok elektrik.
Baca lebih lajut »
Pria Misterius Tewas Tabrakkan Diri ke Kereta Api di MojokertoSeorang pejalan kaki tewas mengenaskan setelah menabrakan diri ke Kereta Api Jayakarta Premium di Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (24/9/2019).
Baca lebih lajut »
Pasal 'Suami Perkosa Istri' di RUU KUHP Juga Sudah Ada di UU PKDRTRUU KUHP meluaskan definisi perkosaan. Dalam RUU KUHP itu, perkosaan bisa terjadi asal ada kekerasan pria ke wanita, tanpa harus masuk alat kelamin. Apakah rumusan di atas hal yang baru? Ternyata tidak... RUUKUHP Pemerkosaan
Baca lebih lajut »
LBH Jakarta Buka Posko Aduan Mahasiswa PascaaksiPengaduan ini untuk peserta yang belum pulang setelah mengikuti demo menolak RKUHP.
Baca lebih lajut »