Menlu sebut pemerintah tidak bisa melarang warganya pergi ke luar negeri. Selengkapnya 👇🏻 PPLN
Menurut UU 6/2011 tentang Keimigrasian, pada Pasal 2 ditegaskan bahwa setiap WNI berhak melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Menlu, yang dilakukan pemerintah adalah mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menlu Siprus Mengundurkan DiriMenteri Luar Negeri Siprus Nikos Christodoulides mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Minggu (9/1/2021).
Baca lebih lajut »
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Biang Kerok Lonjakan Kasus Omicron di RI | Kabar24 - Bisnis.comMayoritas tambahan kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Padahal pemerintah sebelumnya telah mengimbau kepada mereka untuk bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
Omicron Meningkat, Ketua DPRD DKI Larang Warga Bepergian ke Luar NegeriKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengajak warga Ibu Kota agar tetap taat protokol kesehatan. Namun di sisi lain ia meminta masyarakat jangan takut berlebihan...
Baca lebih lajut »
Kasus Omicron Melonjak, Jokowi Minta Masyarakat Tak ke Luar Negeri Beberapa Minggu ke DepanDia menyampaikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri pulalah yang akhirnya membawa Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Garuda Terbangkan Bantuan Pemerintah untuk Rakyat Afghanistan |Republika OnlineBantuan merupakan inisiasi pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri untuk Afghanistan
Baca lebih lajut »