Menlu AS Sebut Hong Kong 'Tak Lagi Otonom dari China'

Indonesia Berita Berita

Menlu AS Sebut Hong Kong 'Tak Lagi Otonom dari China'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS. AS HongKong

Undang-undang keamanan"hanyalah hal terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong," kata Pompeo.Polisi Hong Kong telah menangkap ratusan orang di tengah kerusuhan anti-China daratan yang berlangsung.Hingga kini, AS memberikan Hong Kong - pusat keuangan dan perdagangan global - status khusus di bawah hukum AS. Ketentuan, yang sudah berlaku sejak Hong Kong menjadi koloni Inggris, memberinya syarat perdagangan yang menguntungkan.

Ini berarti Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan terkait perdagangan dan kepentingan lainnya.Ini dapat membahayakan miliaran dolar nilai perdagangan Hong Kong dan AS dan dapat menghalangi orang untuk berinvestasi di Hong Kong di masa depan. "Begitu undang-undang itu diterapkan, Hong Kong akan berasimilasi dengan rezim otoriter China, baik dalam hal supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia," kata Wong.

Langkah ini kemungkinan akan membuat Beijing marah dan semakin membahayakan hubungan AS-China yang sudah rapuh, yang tampaknya memburuk akibat ketegangan di sektor perdagangan, pandemi dan persaingan teknologi. Sentimen anti-China daratan dipicu tahun lalu oleh RUU yang akan memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke China. RUU ini kemudian dihapuskan.Demonstrasi di Distrik Mong Kok district .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menlu AS Sebut Otonomi Hong Kong Telah HilangMenlu AS Sebut Otonomi Hong Kong Telah HilangHong Kong tidak bisa melanjutkan perlakuan khusus berdasarkan hukum AS dengan cara yang sama seperti yang diterapkan sebelum Juli 1997.
Baca lebih lajut »

Kontroversi RUU Keamanan berlanjut, Menlu AS nyatakan Hong Kong 'tak lagi otonom dari China'Kontroversi RUU Keamanan berlanjut, Menlu AS nyatakan Hong Kong 'tak lagi otonom dari China'Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di Hong Kong. Sebelumnya Pompeo menggambarkan undang-undang itu sebagai 'lonceng kematian' untuk kebebasan Hong Kong.
Baca lebih lajut »

Parlemen China setujui RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Menlu AS nyatakan 'Hong Kong tak lagi otonom dari China'Parlemen China setujui RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Menlu AS nyatakan 'Hong Kong tak lagi otonom dari China'Parlemen China telah menyetujui RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang akan menghukum siapapun yang menentang otoritas Beijing di wilayah tersebut. Sebelumnya Menlu AS menyatakan Hong Kong tak lagi 'otonom' dari China.
Baca lebih lajut »

Ini 3 Isu yang Dibahas Menlu Retno dengan PompeoIni 3 Isu yang Dibahas Menlu Retno dengan PompeoIsu yang dibahas mulai dari perdamaian Afghanistan, penanganan covid-19 hingga dukungan terhadap Palestina
Baca lebih lajut »

Menlu Retno Hubungi AS, Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina |Republika OnlineMenlu Retno Hubungi AS, Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina |Republika OnlineMenlu Retno berkomunikasi dengan Menlu AS Mike Pompeo yang membahas beberapa hal.
Baca lebih lajut »

Kontroversi RUU Keamanan berlanjut, Menlu AS nyatakan Hong Kong 'tak lagi otonom dari China'Kontroversi RUU Keamanan berlanjut, Menlu AS nyatakan Hong Kong 'tak lagi otonom dari China'Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di Hong Kong. Sebelumnya Pompeo menggambarkan undang-undang itu sebagai 'lonceng kematian' untuk kebebasan Hong Kong.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 02:26:26