Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur dalam urusan penindakan kasus pungli di Rutan KPK yang mencapai total Rp4 miliar.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan ikut campur dalam urusan penindakan terkait pungli di Rutan KPK itu.Sementara Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi jika ada pegawai Kemenkumham yang ditugaskan di Rutan KPK, terlibat kasus pungli tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbongkar Pungli Rutan KPK Bermula dari Laporan Pelecehan Istri TahananTernyata, pungli di Rutan KPK bermula dari laporan pelecehan istri tahanan Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Ada Pungli di Rutan KPK, Menkumham: Enggak Ada Urusannya dengan KamiMeski rutan itu dikelola bersama oleh pihak KPK dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, namun Menkumham Yasonna enggan ikut campur.
Baca lebih lajut »
Tahanan Rutan KPK Rela Bayar Pungli agar Bisa Gunakan PonselNapi rutan KPK rela bayar uang demi bisa gunakan ponsel di rutan
Baca lebih lajut »
Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila ke Istri Tahanan Dihukum Dewas, Ini Hasilnya | merdeka.comDugaan adanya asusila oleh petugas rutan KPK mulanya diungkap mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »
KPK: Pegawai Rutan Lecehkan Istri Tahanan Divonis Pelanggaran Etik SedangKPK mengatakan pegawai Rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan telah dijatuhkan hukuman etik.
Baca lebih lajut »
Ghufron Pastikan Suap hingga Pemerasan di Rutan KPK Diusut TuntasKPK memastikan kasus suap dan pemerasan di Rutan KPK diusut tuntas.
Baca lebih lajut »