Menkumham: RUU Paten tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual

Indonesia Berita Berita

Menkumham: RUU Paten tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang ...

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.

"Sasaran pengaturan dalam RUU Paten adalah meningkatkan penyelenggaraan pelindungan dan pelayanan paten yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perkembangan hukum internasional, khususnya di bidang kekayaan intelektual," kata Yasonna seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Selasa.

Yasonna menjelaskan substansi pengaturan dalam RUU Paten akan mencakup isu-isu terkait dengan perkembangan inovasi, pembatasan invensi terkait program komputer dan invensi yang berupa temuan (Sebagai penyempurnaan terhadap UU Paten yang berlaku saat ini, sambung dia, terdapat 22 norma penguatan dalam RUU Paten, di antaranya definisi invensi, penemuan yang bukan merupakan invensi, batas waktu publikasi paten, sampai dengan pengecualian dari tuntutan pidana dan objek gugatan perdata.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanUU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »

DJKI perkuat substansi revisi Undang-Undang PatenDJKI perkuat substansi revisi Undang-Undang PatenDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memperkuat substansi dalam pembahasan revisi ...
Baca lebih lajut »

RUU KIA Resmi jadi Undang-Undang, Kini Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 BulanDelapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU KIA, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan setuju dengan catatan.
Baca lebih lajut »

DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangDPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangRapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada ...
Baca lebih lajut »

Molor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-UndangMolor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-UndangRUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024
Baca lebih lajut »

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang UndangRapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang UndangPengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (4/6/2024).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 10:51:45