'Kami berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban,' kata Mahfud MD
JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam meminta perkara kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah diproses lagi sesuai laporan korban.
Baca juga:SP3 Batal, Kasus Dugaan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Tetap Diusut“Rakor tadi menyatakan menghormati vonis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor atas gugatan praperadilan dari tersangka pelaku bahwa SP3 yang pernah dicabut untuk mereka dinyatakan sah oleh hakim sehingga pencabutan yang dilakukan Polresta Bogor itu dianggap tidak sah, sedangkan yang sah adalah pengeluaran SP3-nya,” kata Mahfud.
Baca juga:2 PNS Pemerkosa Pegawai Kemenkop UKM Direkomendasikan DipecatMenurut Mahfud, perkara tersebut tidak bisa dikatakan “Ne Bis In Idem” karena pokok perkara tersebut, yakni kejahatan seksual sesuai dengan Pasal 286 KUHP belum pernah disidangkan. Asas “Ne Bis In Idem” adalah perkara dengan objek, para pihak, dan materi pokok perkara yang sama diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMPernyataan bahwa restorative justice atau keadilan restoratif telah dilaksanakan sekalipun sudah menyalahi aturan yang berlaku saat kasus terjadi, yakni Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Komnas Minta Dukungan Internasional Soal Atasi Kekerasan di PapuaDikunjungi Tim Kedutaan Australia, Komnas HAM Perwakilan Papua berharap adanya dukungan Internasional melalui Pemerintah Australia dalam rangka menghentikan kekerasan di Papua. Juga tindak lanjut penyelesaian kasus kasus HAM sebagaimana pengakuan pemerintah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kekerasan pada Perempuan dan Anak Selama 2022 Capai 3.170 KasusBerikut catatan kekerasan pada perempuan dan anak selama 2022
Baca lebih lajut »
Pengasuh Ponpes di Jember Ditahan Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual |Republika OnlinePolisi mengaku telah memeriksa saksi dari santri dan pelapor yang juga istri Kiai FM.
Baca lebih lajut »
Menperin Minta Kasus Bentrok Karyawan PT GNI Diusut TuntasMenperin Agus Gumiwang Gumiwang Kartasasmita menyayangkan peristiwa bentrok antarkaryawan PT GNI dan meminta agar kejadian tersebut diusut tuntas.
Baca lebih lajut »
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Marak, Komisi II DPR Minta BPN TegasAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Riyanta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas mafia tanah. Hal ini menyusul maraknya kasus sertifikat...
Baca lebih lajut »