Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk LPDB mencapai Rp 1 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, pembiayaan dana bergulir bagi koperasi akan terus ditingkatkan. Ia menambahkan, dirinya pun sudah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang memungkinkan satu koperasi mendapatkan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan usaha Mikro Kecil Menengah hingga Rp 100 miliar.
Teten juga meyakini, dana program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk LPDB sebesar Rp 1 triliun akan habis terserap pada September 2020 mendatang."Saya sudah meminta tambahan dana itu dari Menteri Keuangan," kata Menkop. "Kami mengurus lebih dari 60 juta UMKM seluruh Indonesia. Maka saya ingin menyalurkannya melalui model channeling, termasuk BMT yang anggotanya dominan pelaku UMKM," jelasnya. Apalagi, lanjut Teten, BMT biasa melakukan pendampingan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sisa Dana Desa Rp 36 T untuk Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja |Republika OnlineProgram PKTD ini nantinya akan memprioritaskan warga desa yang pengangguran.
Baca lebih lajut »
Dana Anggaran Subsidi Kuota Internet untuk Pelajar di Salatiga Rp 2,4 MiliarPemerintah Kota Salatiga menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk memberikan subsidi kuota selama siswa belajar dari rumah.
Baca lebih lajut »
Rp 32 T Dana Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 JutaMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp 31 trilun untuk bansos pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bansos
Baca lebih lajut »
Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta |Republika OnlineDana tambahan untuk pekerja bergaji Rp 5 juta akan ditransfer langsung.
Baca lebih lajut »
Berdasarkan Kalkulasi, Dana Desa Tersisa Rp 36 Triliun pada Desember 2020Anggaran itu dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, misalnya pengadaan alat pelindung diri (APD).
Baca lebih lajut »
Diringkus, Pelaku Penipuan Dana Koperasi Rp 670 Juta, Begini AkhirnyaPolda Kalimantan Selatan berhasil meringkus pelaku penipuan atau penggelapan dana koperasi senilai Rp 670 juta.
Baca lebih lajut »