Ada 600 URL per hari untuk menyebarkan konten hoaks dan negatif terkait aksi 22 Mei.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum ada keputusan mengenai wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan berlangsung pekan ini. Sidang perdana sengketa pemilihan presiden di MK akan digelar pada 14 Juni mendatang.
Keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam. Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menyatakan saat ini kementerian siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekjen Koalisi Jokowi Kumpul Jelang Sidang Gugatan Prabowo di MKPara sekjen dari koalisi pendukung capres Jokowi berkumpul malam ini membahas persidangan gugatan hasil Pilpres 2019 dari capres Prabowo Subianto di MK.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Pemilu di MK, Wiranto Sebut Bakal Ada Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta - Tribunnews.comJelang Sidang Pemilu di MK, Wiranto Sebut Bakal Ada Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta via tribunnews
Baca lebih lajut »
Ketua MK: Sidang Sengketa Pemilu Bisa Disaksikan MasyarakatAnwar menambahkan, MK akan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak.
Baca lebih lajut »
Siap Hadapi Sidang MK, Sandiaga: Kita Berharap Prosesnya FinalSidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan digelar MK pada 14 Juni mendatang. Sandiaga Uno menyatakan berbagai persiapan sudah dilakukan oleh tim hukumnya. Pilpres2019
Baca lebih lajut »
MK Batasi Pengunjung Sidang Gugatan Hasil PilpresUntuk masing-masing pihak yang hadir hanya diberikan 15 kursi pengunjung.
Baca lebih lajut »