Sebelumnya, pemerintah menargetkan aturan mengenai IMEI ditandatangani pada Agustus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, regulasi tentang International Mobile Equipment Identity sedang menunggu tanda tangan tiga menteri."Saya sudah siap, bahkan sudah mendapat surat dari Menko Polhukam. Tinggal tanda tangannya, harus bareng dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," kata Rudiantara, di Jakarta, Selasa .
Regulasi itu akan menggunakan Sistem Basis Data IMEI Nasional untuk mengidentifikasi keabsahan nomor IMEI yang beredar di dalam negeri. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia meyakinkan sistem registrasi tersebut aman karena memiliki mekanisme yang jelas dan terlindungi enkripsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fenomena IMEI 'Zombie' Hantui Regulasi IMEIFenomena IMEI 'zombie' bukan hal baru, mengingat ponsel-ponsel yang beredar kerap menggunakan IMEI dari ponsel yang sudah rusak dan tak terpakai lagi.
Baca lebih lajut »
Regulasi IMEI tunggu tanda tangan tiga menteriMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan regulasi tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) sedang menunggu tanda ...
Baca lebih lajut »
Regulasi IMEI tunggu tanda tangan tiga menteriMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan regulasi tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) sedang menunggu tanda ...
Baca lebih lajut »
Fenomena IMEI 'Zombie' Hantui Regulasi IMEIFenomena IMEI 'zombie' bukan hal baru, mengingat ponsel-ponsel yang beredar kerap menggunakan IMEI dari ponsel yang sudah rusak dan tak terpakai lagi.
Baca lebih lajut »
Sekda Sebut Anies Tanda Tangan Walau Tak Tahu Detail AnggaranSekda DKI mengatakan saat Gubernur DKI menandatangani Kebijakan Umum APBD PPAS (KUAPPAS) tak mesti harus tahu detail keseluruhan dalam perencanaan anggaran itu.
Baca lebih lajut »
Kartu Kredit Wajib Pakai PIN, Kementerian BUMN: Lebih AmanDengan aturan baru ini, nantinya penggunaan tanda tangan dalam transaksi kartu kredit tidak berlaku lagi sejak 30 Juni 2020.
Baca lebih lajut »