Telegram tidak merespons teguran Pemerintah sehingga Kemenkominfo akan mengirim surat teguran ketiga sebagai peringatan terakhir.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua kepada aplikasi Telegram . Peringatan terkait konten judi online .
Setelah adanya isu pemblokiran Twitter atau X yang akan dilakukan Pemerintah, kini muncul upaya pemblokiran Telegram karena ikut serta mempromosikan judi online dan konten pornografi. Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi daring pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Ketua Satgas Judi Online menyatakan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terdapat 4.000 s.d. 5.000 rekening mencurigakan yang sudah diblokir. Menurutnya, PPATK akan segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri untuk membekukan rekening tersebut selama 20 hari. Ketua Satgas Judi Online menyatakan telah meminta kepada Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk membantu memberantas jual beli rekening tersebut.
'Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 sampai Rp 100.000,oo. Menurut data untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000,oo sampai Rp40 Miliar,' ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkominfo Segera Beri SP3 ke Telegram, Ancam Tutup Jika Tak ResponsMenkominfo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mengantongi banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi OnlineMenteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Budi Arie Setiadi menuding aplikasi layanan pesan instan Telegram tidak mendukung langkah pemerintah memberantas konten judi online
Baca lebih lajut »
Banyak Laporan Konten Judi Online-Pornografi, Menkominfo Pelototi Telegram!Aplikasi layanan pengiriman pesan Telegram dapat sorotan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Baca lebih lajut »
Film Dian Sastro di Vidio Dibajak di Telegram, Menkominfo Siap Tindak TegasMenkominfo Budi Arie menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua konten ilegal di ruang digital, termasuk pembajakan film. Belum lama ini, polisi juga telah menangkap 2 tersangka pembajakan konten-konten Vidio melalui aplikasi Telegram.
Baca lebih lajut »
Banyak Judi Online di Telegram, Menkominfo: Tak Kooperatif, Kita Tutup!Telegram berbeda dengan platform-platform lainnya yang kooperatif dengan pemerintah RI dalam pemberantasan judi online ini.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Peringatkan Telegram: Jika Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Pasti Kami TutupMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, bahwa platform digital telegram tak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca lebih lajut »