Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam memblokir X, karena mengizinkan konten dewasa alias video porno di platform mereka.
, karena media sosial milik Elon Musk itu mengizinkan konten dewasa alias video porno di platform mereka.
"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan tersebut maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, di antaranya pemblokiran dan/atau denda," ungkap Budi. "Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," tutur X.
X Izinkan Konten Pornografi Pornografi Uu Ite Uu Ite Jilid 2 Porno
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Twitter Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam BlokirMeski Twitter punya kebijakan sendiri soal konten dewasa, Kominfo bisa memblokir platform jika tak sesuai aturan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online Sepanjang Juli 2023-Mei 2024Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya juga mengajukan pemblokiran 5 ribu rekening bank terkait judi online ke OJK.
Baca lebih lajut »
Menkominfo soal Blokir Judol Tak Efektif: Rakyat Kecil Tak Pakai VPNMenkominfo Budi Arie Setiadi merespons pemblokiran situs judi online yang dinilai kurang efektif karena laman ilegal itu masih bisa diakses menggunakan VPN.
Baca lebih lajut »
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan EkosistemKemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Ancam Platform Digital dengan Denda Rp500 Juta terkait Konten Judi OnlineMenkominfo mengumumkan ancaman denda hingga Rp500 juta per konten untuk platform digital yang menampilkan konten judi online.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Budi Arie Ancam Google hingga TikTok Denda Rp 500 Juta Setiap Satu Konten Judi OnlineMenkominfo Budi Arie Setiadi memberi peringatan keras terhadap platform yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
Baca lebih lajut »