Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra telah melakukan pertemuan dengan KPK untuk membahas RUU Perampasan Aset
Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil KorupsiPasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara
"Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik," ujar Yusril dalam keterangan tertulis dikutip Jumat 8 November 2024. Yusril juga menjelaskan soal permohonan KITAS yang dikeluhkan WNA karena lama prosesnya. Menurutnya, proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.Setelah mendapat RPTKA, Disnaker mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi, baru bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Menko Yusril berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
PVMBG Kementerian ESDM menyatakan segera melakukan pemetaan terhadap jarak jangkauan lontaran batu pijar yang dimuntahkan Gunung Lewotobi, Flores Timur, NTT.Donald Trump bakal kembali menduduki Gedung Putih dengan menjabat sebagai Presiden AS ke-47. Ada kekhatiran dengan kemenangan Trump terutama konflik di Gaza, Palestina.
Ruu Perampasan Aset Kpk Jakarta Viva
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Janjikan Penyelesaian RUU Perampasan Aset ke Pimpinan KPKMenko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan pimpinan KPK membahas tentang tindak lanjut RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »
Yusril Soal RUU Perampasan Aset: Kapan DPR Akan Bahas Hal Ini?Apabila nantinya RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril mengatakan, pemerintah akan membentuk tim yang akan diketuai oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai wakil dari pemerintah.
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanBaleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan bukan pemulihan
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan perlunya penggunaan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset. Diketahui, saat ini RUU tersebut tengah didorong agar bisa masuk prolegnas 2025.
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk KPK, sebagai instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »