Menko Polhukam Sebut Boleh Persoalkan Perppu Cipta Kerja, Tapi…

Indonesia Berita Berita

Menko Polhukam Sebut Boleh Persoalkan Perppu Cipta Kerja, Tapi…
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat boleh saja mempersoalkan atau mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Kepala Desa Buntu Batu Bahar Mallaga diduga mendirikan bangunan berupa embung di kawasan hutan lindung Kecamatan Bastem.Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di jalan raya Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Selasa sore.Perempuan berusia 35 tahun berinisial I, warga Purbalingga Jawa Tengah, ditemukan tewas di kamar Hotel Erlangga 2, Purwokerto, Banyumas pada Selasa .

Di mana diketahui, Koalisi PeBaru-baru ini, netizen dibuat geger dengan diduga postingan akun Facebook mantan suami Norma Risma, yakni R alias Rozy Zay Hakiki. Pasalnya, dalam unggahanCristiano Ronaldo mengaku mendapat banyak tawaran dari klub Eropa sebelum memutuskan untuk menerima pinangan klub Arab Saudi, Al NassrBanjir yang melanda puluhan desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah hingga Selasa malam belum ada tanda tanda akan surut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Polemik Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya, Sudah BerkomentarSoal Polemik Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya, Sudah BerkomentarMenko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja yang menuai polemik di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Baca lebih lajut »

Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comHitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
Baca lebih lajut »

Apindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo menyoroti aturan upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat semakin menyusutkan lapangan kerja.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPerppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha atau pihak yang mempekerjakan tenaga asing menunjuk tenaga kerja Indonesia menjadi pendamping.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Banyak yang tak Paham Perppu Ciptaker Tapi Ikut Berkomentar |Republika OnlineMahfud MD: Banyak yang tak Paham Perppu Ciptaker Tapi Ikut Berkomentar |Republika OnlineMenko Polhukam Mahfud MD sebut banyak yang tak paham Perppu Ciptaker tapi berkomentar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:50:37