Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan ibadah haji yang wajib dilakukan oleh umat muslim ...
"Sehingga kalau daftar umur 40, kan berarti umur 78 tahun baru berangkat, sudah kakek-kakek," ujarnya.Oleh karena itu, kata dia, jika nanti peraturan terkait larangan ibadah haji lebih dari satu kali diterapkan, maka akan mempermudah dalam mengatur jamaah yang akan berangkat haji.Menurutnya, larangan ibadah haji lebih dari satu kali tidak melanggar syariat, karena ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Terkait hal tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk mempelajari kasus tersebut, serta Majelis Ulama Indonesia untuk pendalamannya dari sisi hukum syariah.Menko Muhadjir mengungkapkan batasan dalam melakukan ibadah haji telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji kedua kali dan seterusnya harus menunggu jeda selama sepuluh tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Resmi Tunjuk Menkomarves Luhut untuk Tangani Permasalahan Polusi Udara JabodetabekMenteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi koordinator operasional penanganan polusi udara.
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmi Tunjuk Menkomarves Luhut Tangani Permasalahan Polusi Udara JabodetabekMenteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi koordinator operasional penanganan polusi udara.
Baca lebih lajut »
Luhut Lagi, Kali Ini Jokowi Tunjuk untuk Tangani Polusi Udara JabodetabekMenteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi koordinator operasional penanganan polusi udara.
Baca lebih lajut »
Menko PMK sebut kajian khusus disiapkan terkait wacana haji satu kaliMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kajian khusus sedang disiapkan terkait wacana larangan ...
Baca lebih lajut »