Menko PMK Klarifikasi soal Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos

Menko PMK Berita

Menko PMK Klarifikasi soal Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
Menko PMK Muhadjir EffendyMuhadjir EffendyJudi Online
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 83%

Menko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi soal rencana korban judi online masuk dalam kategori penerima bansos. Menurut dia, mereka yang menerima bansos bukanlah korban judi online, melainkan pihak keluarga yakni anak, istri atau suami.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan , Muhadjir Effendy mengklarifikasi soal rencana korban judi online masuk dalam kategori penerima bantuan sosial .

Dia menjelaskan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online merupakan salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online. Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

'Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos,' kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dilansir dari Antara Sabtu .

Berbeda dengan pinjaman daring , kata dia, terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Menko PMK Muhadjir Effendy Muhadjir Effendy Judi Online Penerima Bansos Bansos Korban Judi Online Korban Judi Online Dapat Bansos

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Klarifikasi Menko PMK soal Bansos untuk Korban Judi Online: Ditujukan untuk Keluarga, Bukan PelakuKlarifikasi Menko PMK soal Bansos untuk Korban Judi Online: Ditujukan untuk Keluarga, Bukan PelakuSoal gagasan korban judi online jadi penerima bansos, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, penerimanya bukan pelaku, melainkan anggota keluarga mereka.
Baca lebih lajut »

Menko PMK Usul Korban Judi Online jadi Penerima Bansos, Netizen: Main Judi Kok KorbanMenko PMK Usul Korban Judi Online jadi Penerima Bansos, Netizen: Main Judi Kok KorbanMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial
Baca lebih lajut »

Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat BansosRiwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat BansosSeperti apa rekam jejak pendidikan Menko PMK, Muhadjir Effendy yang usulkan korban judi online ikut terima bansos?
Baca lebih lajut »

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Airlangga: Judol Tidak Dapat FasilitasMenko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Airlangga: Judol Tidak Dapat FasilitasKorban judi online tidak akan menerima fasilitas bansos.
Baca lebih lajut »

Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!Layakkah 'korban' judi online mendapatkan bansos?
Baca lebih lajut »

Korban Judi Online Bisa Terima Bansos, Menko PMK: Jadi Tanggung Jawab NegaraKorban Judi Online Bisa Terima Bansos, Menko PMK: Jadi Tanggung Jawab NegaraBerita Korban Judi Online Bisa Terima Bansos, Menko PMK: Jadi Tanggung Jawab Negara terbaru hari ini 2024-06-15 17:12:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 00:26:50