Menko Mahfud Dorong Kapolri Pertimbangkan Usul Penonaktifan Ferdy Sambo

Indonesia Berita Berita

Menko Mahfud Dorong Kapolri Pertimbangkan Usul Penonaktifan Ferdy Sambo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Mahfud Md mengaku tak khawatir Irjen Ferdy Sambo bakal mengintervensi kasus Brigadir J. Mahfud mempersilakan Kapolri mempertimbangkan usul penonaktifan Ferdy.

bakal mengintervensi pengusutan kasus penembakan Brigadir J. Mahfud mempersilakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan masukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

"Nggak, kalau saya sih sebenarnya secara profesional, apa namanya, tidak punya kekhawatiran," kata Mahfud dalam wawancara denganMahfud mengaku diminta banyak pihak menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo. Dia mengaku sudah menyampaikannya."Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud.

"Nah saya katakan, 'Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan... sudah pasti sampaikan ke Kapolri', sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri," katanya melanjutkan.Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kasus penembakan Brigadir J, Mahfud sebelumnya menyebut Polri kini sudah profesional. Dia berpesan kepada Polri jangan memburu atau melindungi tikus dengan membakar rumahnya. "Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud seperti dilansir

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan KapolriKadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan KapolriKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan dalam penanganan kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Baca lebih lajut »

PROFIL Ketua RT Rumah Ferdy Sambo: Purnawirawan Jenderal Bintang 2, Pernah Jabat Asisten Kapolri - Tribunnews.comPROFIL Ketua RT Rumah Ferdy Sambo: Purnawirawan Jenderal Bintang 2, Pernah Jabat Asisten Kapolri - Tribunnews.comBerikut sosok Ketua RT di wilayah rumah dinas Ferdy Sambo, Seno Sukarto, purnawirawan polisi berpangkat Mayjen yang kesal dengan para polisi.
Baca lebih lajut »

Arteria Dahlan Apresiasi Kapolri Tidak Langsung Nonaktifkan Irjen Ferdy SamboArteria Dahlan Apresiasi Kapolri Tidak Langsung Nonaktifkan Irjen Ferdy SamboArteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak buru-buru menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Kapolri Usut Intimidasi Jurnalis yang Meliput Rumah Ferdy SamboAJI Jakarta dan LBH Pers Desak Kapolri Usut Intimidasi Jurnalis yang Meliput Rumah Ferdy SamboJurnalis CNN Indonesia dan detik.com diintimidasi pria berbadan tegap dan berambut cepak saat melakukan peliputan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo-Keluarga Brigadir JKomnas HAM menyatakan pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo serta keluarga Brigadir Nofryanshah Yosua Hutabarat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:12:42