Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Indonesia Berita Berita

Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 68%

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja itu akan sangat berdampak kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja saat ini dan ke depannya.

- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro menyebut, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampakHal itu diungkapkannya dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa . Pada rapat ini"Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global. Ibaratnya, mencegah lebih bagus daripada memadamkan kebakaran.

Ia menuturkan, saat ini perekonomian global terus diterpa oleh berbagai tantangan yang dapat memicu terjadinya resesi global, kondisi yang disebut sebagai 'The Perfect Storm'.Tantangan yang dihadapi tersebut antara lain, pandemi Covid-19 yang belum usai, inflasi yang semakin tinggi pasca pemulihan pandemi yang diperparah dengan perang Rusia-Ukraina, hingga pengetatan kondisi keuangan di berbagai negara di dunia yang kemudian menyebabkan perlambatan perekonomian global.

Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan kepastian hukum untuk Indonesia bisa menghadapi situasi dan kondisi serta dinamika global saat ini. Namun, UU Cipta Kerja belum bisa dilaksanakan karena perlunya perbaikan sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Padahal, menurut Airlangga, UU Cipta Kerja itu akan sangat berdampak kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja saat ini dan ke depannya.Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada negara untuk memperbaiki prosedur pembentukan UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun. Pada jangka waktu itu, tidak diperbolehkan untuk membuat kebijakan strategis, berdampak luas, dan pembentukan peraturan pelaksanaan baru.

"Hal ini menciptakan kegamangan bagi pelaku usaha yang akhirnya memutuskan untuk 'wait and see' terkait keputusan untuk berusaha atau berinvestasi di Indonesia," kata Airlangga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSidang Paripurna DPR akhirnya mengetok Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja
Baca lebih lajut »

Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Jadi Senjata Antisipasi Resesi GlobalMenko Airlangga: UU Cipta Kerja Jadi Senjata Antisipasi Resesi GlobalSidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »

Menko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Berhasil Tingkatkan Investasi Asing 30 PersenMenko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Berhasil Tingkatkan Investasi Asing 30 PersenTingkat penanaman modal asing (PMA) di Indonesia meningkat rata-rata 29,4 persen pada 5 kuartal setelah diterbitkannya UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Airlangga Sebut Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja untuk Hadapi Ketidakpastian GlobalAirlangga Sebut Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja untuk Hadapi Ketidakpastian GlobalAirlangga Hartarto: UU Cipta Kerja akan mendorong investasi serta menggerakkan UMKM dan memuat kebijakan yang fleksibel soal ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Pakar Bahas Cara Luruskan Informasi Keliru soal Perppu Cipta KerjaPakar Bahas Cara Luruskan Informasi Keliru soal Perppu Cipta KerjaSatgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar workshop komunikasi publik, Jumat (17/3) yang lalu.
Baca lebih lajut »

Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja | merdeka.comBesok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Pengambilan keputusan disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/3) besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:27:33