Menkeu: THR PNS Bisa Dibayarkan setelah Lebaran 2022 jika Ada Masalah Teknis
Namun, apabila THR belum dibayarkan karena masalah teknik, maka THR tetap bisa dicairkan setelah Idul Fitri.
“Dalam hal ini, Kementerian/Lembaga akan mengajukan perintah surat membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dimulai Senin, 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku.” “Dalam hal THR tersebut, belum dapat dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari Raya, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri,” katanya Menkeu, dikutip
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkeu Pastikan THR PNS 2022 Cair H-10 LebaranMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR PNS pada 2022 cair H-10 Lebaran.
Baca lebih lajut »
[POPULER TREN] Informasi Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 | Pencairan THR PNS 2022 dan BesarannyaBerikut berita populer di laman Tren, mulai dari soal informasi rekrutmen bersama BUMN 2022 hingga soal pencairan THR PNS 2022 dan besarannya.
Baca lebih lajut »
THR PNS 2022 Cair H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Juli | Kabar24 - Bisnis.comPembayaran THR PNS 2022 dan pensiunan dapat berlangsung mulai H-10 idulfitri. Pencairan gaji ke-13 akan berlangsung pada Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Resmi, THR, Gaji Ke-13, dan Tukin 50 Persen PNS Cair Mulai H-10 Lebaran 2022Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan THR PNS dan gaji ke-13 pada H-10 Idul Fitri atau Lebaran 2022. Ini penjelasannya....
Baca lebih lajut »
Cair H-10 Lebaran, Intip Besaran THR PNS 2022 Sesuai GolongannyaKemenkeu memastikan pencairan THR akan diberikan kepada seluruh PNS dan pensiunan. Lantas berapa besaran THR 2022 untuk PNS?
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Proses Pencairan THR Mulai H-10 LebaranMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan mulai periode H-10 Lebaran.
Baca lebih lajut »