Transaksi mencurigakan Rp349 triliun tak hanya melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, tetapi juga sejumlah perusahaan dan aparat penegak hukum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi mencurigakan Rp349 triliun hanya sebagian kecilnya dari pihak-pihak lain yang terlibat.
PPATK juga melampirkan 300 surat yang dikirimkan ke berbagai perusahaan, badan, dan perseorangan, bersamaan dengan surat tersebut. “Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain. Namun karena menyangkut tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, terutama menyangkut ekspor, impor, maka kemudian dia dikirimkan oleh PPATK kepada kami,” jelas Sri Mulyani, Senin .65 surat tersebut, jika ditotal, transaksinya mencapai Rp253 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan PPATK yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Bukan Uang, Ini Isi Bingkisan yang Diterima Influencer setelah Bertemu Menkeu Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengajak influencer dan pegiat seni untuk berdiskusi.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani Susul PPATK Sambangi Kantor Mahfud MdMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyusul Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani dan Kepala PPATK Temui Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 300 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk membahas transaksi janggal Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani dan Kepala PPATK Bertemu di Kantor Mahfud MD, Bahas Transaksi Rp300 TMenkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya bertemu di kantor Menkopolhukam Mahfud MD. Klarifikasi soal transaksi Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »