Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran negara pada tahun 2025. Menkeu Sri Mulyani merespon dengan mengeluarkan surat ke Kabinet Merah Putih untuk melakukan penghematan anggaran terhadap 16 pos belanja.
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto pernah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran negara pada 2025 ini.
Surat tersebut untuk memerintahkan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun.
ANGGARAN EKONOMI EFISIENSI PRESIDEN SRI MULYANI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkeu Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2024 Lebih Rendah dari Proyeksi AwalBerita Menkeu Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2024 Lebih Rendah dari Proyeksi Awal terbaru hari ini 2025-01-06 12:07:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Murah Dongkrak Penerimaan NegaraSri Mulyani menyebut penerimaan pajak di sektor penerima HGBT meningkat dari Rp 37,16 triliun pada 2020, menjadi Rp 65,06 triliun pada 2023.
Baca lebih lajut »
Menteri LH Bakal Temui Sri Mulyani Minggu Ini, Bahas Pajak KarbonMenteri LH Hanif Faisol akan bertemu Menkeu Sri Mulyani untuk membahas pajak karbon dan emisi.
Baca lebih lajut »
Bukan Rp20.000 per Tabung, Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 KgMenkeu Sri Mulyani ungkap harga asli LPG 3 Kg, bukan Rp 20.000 per tabung
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo dan Sri Mulyani di KMK, Diperkirakan Umumkan Kenaikan PPNPresiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, di tengah rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Barang Mewah yang Naik PPNMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% terhadap beberapa jenis barang dan jasa mewah.
Baca lebih lajut »