Rote Ndao NTT belum memenuhi kriteria penetapan PSBB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur . Sebab, wilayah itu belum memenuhi kriteria penetapan PSBB.
Keputusan tersebut dilayangkan Menkes Terawan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Bupati Rote Ndao pada 11 April 2020. Baca Juga Terawan menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 telah diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria.
Selain kriteria di atas, ia menyebutkan penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya. Tak hanya itu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aceh Belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB |Republika OnlineDinkes Aceh mengatakan upaya pencegahan Covid-19 sementara bersifat imbauan.
Baca lebih lajut »
Provinsi Ini Mau Terapkan PSBB, Tetapi Belum Memenuhi SyaratMengacu pada Permenkes tentang Pedoman PSBB, daerah yang mengajukan PSBB apabila terdapat peningkatan kasus Corona. PSBB
Baca lebih lajut »
Aceh belum memenuhi syarat terapkan PSBB COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan Provinsi Aceh belum memenuhi syarat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam upaya ...
Baca lebih lajut »
Hari Pertama PSBB Jakarta: Warga Belum Patuh |Republika OnlineHari pertama PSBB Jakarta masih diwarnai ketidapatuhan warga.
Baca lebih lajut »
Polda Metro: Masih Ada Warga yang Belum Taati PSBB |Republika OnlinePolisi masih berupaya mengimbau warga yang belum taat PSBB di hari pertama
Baca lebih lajut »
Hari Pertama PSBB Jakarta, 81 Kendaraan Belum Lakukan Jaga Jarak Penumpang di Jalan TolPSBB dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020).
Baca lebih lajut »