Menkes Terawan Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri, Ini Peraturan Lengkapnya - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Menkes Terawan Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri, Ini Peraturan Lengkapnya - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Seluruh penumpang dan awak alat angkut moda transportasi udara dan laut baik pribadi maupun umum dalam melakukan perjalanan dalam negeri harus dalam keadaan sehat dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian COVID-19. via tribunnews

Protokol tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandara Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Terhadap Corona Virus Disease 2019 .

''Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi COVID-19 dalam perjalanan dalam negeri di bandar udara dan pelabuhan, yang mana berisiko tinggi terjadi penularan COVID-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,'' ujar Terawan melalui keterangan tertulis, Jumat .

Protokol ini bertujuan sebagai panduan bagi petugas yang melakukan pengawasan terhadap perjalanan dalam negeri di bandar udara dan pelabuhan. ''Dengan dilaksanakannya Protokol Pengawasan ini dengan ketat dan disiplin, kita dapat mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari penularan COVID-19'' ucap Terawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkes Terawan Keluarkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan - Tribunnews.comMenkes Terawan Keluarkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan - Tribunnews.comTerawan Agus Putranto, menerbitkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri di bandara dan pelabuhan.
Baca lebih lajut »

Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam NegeriMenkes Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam NegeriDalam pelaksanaanya, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran unit/organisasi masing-masing di wilayah bandar udara dan pelabuhan.
Baca lebih lajut »

Menkes Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam NegeriMenkes Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam NegeriPenerapan normal baru atau new normal mulai dilaksanakan secara bertahap, hal ini menimbulkan peningkatan mobilitas masyarakat.
Baca lebih lajut »

Menkes Terbitkan Protokol Pengawasan Perjalanan dalam NegeriMenkes Terbitkan Protokol Pengawasan Perjalanan dalam Negeri“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19,' kata Terawan.
Baca lebih lajut »

Risma Pamer Sukses Penanganan Covid-19 di Depan MenkesRisma Pamer Sukses Penanganan Covid-19 di Depan MenkesWALI Kota Surabaya Tri Rismaharini pamer keberhasilan dalam menekan angka pasien Covid-19 dihadapan Menkes Terawan. Menkes datang mendadak mengunjungi Risma di kantornya sengaja untuk mengetahui upaya pemerintah daerah menanggani wabah korona.
Baca lebih lajut »

Sidak di Surabaya, Terawan Beri Kejutan ke Risma |Republika OnlineSidak di Surabaya, Terawan Beri Kejutan ke Risma |Republika OnlineMenkes Terawan hari ini menggelar sidak di Balai Kota Surabaya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 01:43:41