Menkes setujui PSBB Tegal dan Bandung Raya

Indonesia Berita Berita

Menkes setujui PSBB Tegal dan Bandung Raya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 78%

'PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Menkes Terawan.

Dokumen: Petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB Kota Depok di Jalan Arif Rahman, Depok, Jawa Barat, Minggu . . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kota Tegal Jawa Tengah dan wilayah Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

“PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.Sementara PSBB untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang juga perlu ditetapkan untuk menanggulani wabah COVID-19 setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Keputusan PSBB Tegal telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020. Sedangkan PSBB Bandung Raya juga ditetapkan Menkes pada tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.PSBB di wilayah tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Menkes Terawan sebelumnya juga telah menyetujui beberapa wilayah untuk menerapkan PSBB yaitu Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, dan Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga saat ini, penanganan kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan pasien yang sembuh menjadi 607 setelah ada penambahan sebanyak 59 orang per 17 April. Penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 407 orang dengan total menjadi 5.923, dan angka meninggal dunia menjadi 520 setelah ada penambahan sebanyak 24 orang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Menkes Akhirnya Setuju PSBB TegalJumlah Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Menkes Akhirnya Setuju PSBB TegalMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakuan PSBB Tegal dan Bandung Raya. PSBB
Baca lebih lajut »

Emil: Pengajuan PSBB Bandung Raya Sudah Dikirim ke Menkes |Republika OnlineEmil: Pengajuan PSBB Bandung Raya Sudah Dikirim ke Menkes |Republika OnlineGubernur Jabar mengatakan surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim ke Kemenkes
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui Penerapan PSBB di Wilayah Bandung Raya |Republika OnlineMenkes Setujui Penerapan PSBB di Wilayah Bandung Raya |Republika OnlineMenkes menyetujui penerapan PSBB di wilayah Bandung Raya. KemenkesRI psbbbandung
Baca lebih lajut »

Kabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin - Tribun JabarKabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin - Tribun JabarKabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin via tribunjabar
Baca lebih lajut »

Menkes Tolak Permohonan PSBB Fakfak |Republika OnlineMenkes Tolak Permohonan PSBB Fakfak |Republika OnlineWilayah tersebut belum memenuhi kriteria untuk pembatasan PSBB.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 19:28:06