Kenaikan iuran BPJS tidak terhindarkan untuk mengatasi defisit anggaran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek memastikan kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan. Menkes mengatakan, kenaikan iuran BPJS menjadi hal yang tidak terhindarkan untuk mengatasi defisit anggaran BPJS kesehatan yang mencapai Rp29 Triliun pada akhir tahun ini.
Namun Nila, belum dapat memastikan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini karena, besaran kenaikan akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan. "Memang izin prakarsa dari kementerian kesehatan sudah saya selesaikan. Nanti kan di inikan oleh kementerian keuangan. Kami izin prakarsanya saja kepada presiden," kata Nila."Itu kementerian keuangan, dek, saya nggak berani melangkahi nanti saya bilang berapa, toh yang menkeu bilang nggak segitu, wah kacau saya," ujar Nila.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kornas MP BPJS Tolak Usulan DJSN untuk Menaikkan Iuran BPJSKoordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto, Rabu (14/8) secara tegas menolak usulan DJSN untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. iuranBPJSKesehatannaik
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Kantongi Iuran Peserta Rp44,50 T per JuniBPJS Kesehatan membukukan pendapatan iuran Rp44,50 triliun per Juni 2019. Realisasi tersebut mencapai 50,11 persen dari target sepanjang tahun ini.
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkeu Minta Masyarakat SabarMenkeu berharap masyarakat bersabar menunggu keputusan pemerintah, apakah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan atau tidak.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik Bisa Membenani RakyatKenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp7.000 per orang dianggap membebani masyarakat terutama peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
DJSN Ramal Kenaikan Iuran Buat BPJS Kesehatan Surplus Rp4 TDJSN meramal kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membuat kondisi keuangan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional surplus Rp4,8 triliun di 2021.
Baca lebih lajut »