Antara 35 sampai 65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa kenaikan kasus Omicron akan cepat mencapai puncak kasus, yakni dalam kisaran sejak 35-65 hari dari awal penularan.
Baca Juga Masyarakat, kata Menkes, diimbau untuk tidak panik menghadapi kemungkinan kondisi tersebut, tetapi lebih kepada melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ia menjelaskan kasus Omicron pertama kali teridentifikasi di Indonesia pada pertengahan Desember 2021, tapi kasus di Tanah Air mulai naik di awal Januari 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes: Banyak Negara Capai Puncak Kasus Omricon dalam 35-65 Hari | Kabar24 - Bisnis.comMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut banyak negara capai puncak kasus Omicron dalam 35-65 hari.
Baca lebih lajut »
Antisipasi gelombang ketiga, Menkes pastikan obat COVID-19 tersedia - ANTARA NewsMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menyiapkan obat anti virus COVID-19 yaitu molnupiravir dan paxlovid. Upaya ini dilakukan dalam mengantisipasi ancaman gelombang ketiga COVID-19. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Incar Jet Tempur Siluman F-35 AS, Thailand Siapkan Rp5,9 TriliunThailand pertimbangkan jet tempur siluman F-35 sebagai pengganti armada F-16-nya yang sudah tua. Thailand menyiapkan anggaran sebesar THB13,8 miliar (lebih dari...
Baca lebih lajut »
Pukul KO Kell Brook, Amir Khan Langsung Pensiun di Usia 35Amir Khan memukul KO Kell Brook dalam pertarungan dendam sebelum pensiun dari tinju di usia 35 tahun. Duel dendam dua petarung kelas welter itu akan digelar di...
Baca lebih lajut »
Tingkat Keterisian Wisma Atlet Capai 67,35 Persen, Didominasi Pelaku Perjalanan Luar NegeriBerdasarkan data Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, terdapat penambahan pasien sebanyak 88 orang, pada Sabtu (15/01) pagi ini.
Baca lebih lajut »