Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemberian booster atau vaksin dosis ketiga hanya dilakukan untuk tenaga kesehatan. Satgascovid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemberian booster atau vaksin dosis ketiga hanya dilakukan untuk tenaga kesehatan. Budi juga mengatakan vaksinasi dosis ketiga yang menggunakan vaksin Moderna sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia. "Saya mohon sekali agar itu segera disuntikkan ke seluruh tenaga kesehatan kita," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin .
Baca Juga: Melihat atensi yang cukup tinggi dari masyarakat terhadap vaksin dosis ketiga, mantan wakil menteri BUMN itu mengingatkan masih banyak rakyat Indonesia yang belum menerima dosis pertama. "Masih ada 140 juta saudara-saudara kita yang belum mendapatkan akses vaksin pertama," lanjut alumnus Institut Teknologi Bandung itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah Kakek Safaruddin Kayuh Sepeda 15 Km Demi Vaksinasi Menarik Perhatian Menkes Budi Gunadi - Tribunnews.comDemi memperoleh vaksinasi itu, kakek berusia 64 tahun ini pun sengaja mengayuh sepedanya sejauh 15 kilometer.
Baca lebih lajut »
Rela Gowes 15 KM Cari Vaksin, Menkes Budi: Kakek Safaruddin Jadi InspiratorRela gowes 15 KM mencari vaksin COVID-19, Menkes Budi sebut kakek Safaruddin menjadi inspirator.
Baca lebih lajut »
Jenderal Listyo dan Menkes Budi Resmikan Vaksin Merdeka ala Polda Metro JayaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkes Budi Gunadi Sadikin meresmikan Program Vaksin Merdeka. vaksinMerdeka
Baca lebih lajut »
Menkes Pastikan Booster Hanya untuk Nakes: Jangan Ada yang Minta!Menkes Budi memastikan bahwa jatah vaksin Moderna untuk vaksinasi ketiga atau booster diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan. Tidak boleh ada yang meminta.
Baca lebih lajut »
Soal Nasib PPKM, Menkes: Sudah Dibahas, Keputusan Disampaikan Presiden atau Menko'Kami sudah bahas, cuma kami ini ingin menyampaikan bahwa ada sesi khusus. Bisa oleh Pak Presiden atau bisa Pak Presiden menugaskan Pak Menko untuk menyampaikan keputusan beliau,' ujar Budi. | Nasional
Baca lebih lajut »