Menkes Bocorkan 'Sosok' Penolak Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus

Bpjs Kesehatan 1 2 3 Berita

Menkes Bocorkan 'Sosok' Penolak Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus
Bpjs KesehatanIuran Bpjs Kesehatan
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 74%

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyadari sulitnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyadari sulitnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar . Salah satu alasannya adalah penolakan yang muncul dari Rumah Sakit .

"Tadinya untungnya jadi banyak sekali sekarang untungnya jadi gak banyak gitu kan? Karena mesti membagikan keuntungannya itu untuk meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat," kata Budi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, dikutip Jumat .KRIS merupakan skema yang muncul sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 sebagai pengganti kelas,1,2,3 yang selama ini ada pada kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, bisnis RS tentu harus tetap berjalan akan tetapi layanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan. "Tapi kalau saya sebagai Menteri apakah saya ingin rumah sakit saya hidup 3.200 ini ya tapi berilah layanan yang lebih baik ke masyarakat kita," paparnya. Budi mendapati persoalan fasilitas buruk dari beberapa RS. Salah satunya ketersediaan kamar. Ada RS yang menempatkan 12 pasien pada satu kamar."Jadi sebenarnya KRIS Kelas Rawat Inap standar itu dibikin karena pemerintah dan BPJS ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke masyarakat kita terutama yang di bawah," terang Budi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bpjs Kesehatan Iuran Bpjs Kesehatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terkait RPP Kesehatan Produk Tembakau, P3M Anggap Menkes Langgar UU KesehatanKata &039;diatur dengan&039; Peraturan Pemerintah pada Pasal 152, sangat tegas amanatnya, sehingga seyogyanya, rokok konvensional diatur tersendiri.
Baca lebih lajut »

Kelas Menengah RI Berguguran, Airlangga: Bupati-Walikota Harus Kerja!Kelas Menengah RI Berguguran, Airlangga: Bupati-Walikota Harus Kerja!Kelas menengah di Indonesia mulai berguguran hingga akhirnya turun kelas ke menjadi kelas menengah rentan
Baca lebih lajut »

KRIS Berlaku 2025, Intip Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 20 Juli 2024KRIS Berlaku 2025, Intip Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 20 Juli 2024Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bakal mulai menerapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca lebih lajut »

7 Jurus Jitu agar Kesehatan Mental Makin Kuat, Bisa Mulai dari Jam Tidur yang Rutin7 Jurus Jitu agar Kesehatan Mental Makin Kuat, Bisa Mulai dari Jam Tidur yang RutinKesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik, ini jurus jitu untuk membuat kesehatan mental semakin kuat.
Baca lebih lajut »

Pullman Ciawi Vimala Hills Hadirkan Kelas Kelas Perfumery Eksklusif untuk Para TamuPullman Ciawi Vimala Hills Hadirkan Kelas Kelas Perfumery Eksklusif untuk Para TamuKelas perfumery yang menarik dengan judul Wewangian Akhir Pekan diselenggarakan bekerja sama dengan The House of Mahawangi
Baca lebih lajut »

Nasib Kelas Menengah RI: Susah Naik Kelas-Rentan Jatuh MiskinNasib Kelas Menengah RI: Susah Naik Kelas-Rentan Jatuh MiskinKelas menengah di Indonesia cenderung kesulitan naik ke kelas ekonomi yang lebih tinggi, namun rentan jatuh miskin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 02:32:14