JPNN.com : Menjelang pendaftaran PPPK 2024, pemda ini menarik guru ASN yang selama ini bertugas di sekolah swasta.
jpnn.com - BANDA ACEH –Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 sebanyak 381 orang.
“Penarikan guru-guru dengan status aparatur sipil negara ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” kata Kepala Disdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil di Lambaro, Rabu . "Penempatan guru ini sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan pengawas sekolah. Memang penempatan tersebut belum seluruhnya memenuhi kebutuhan guru di Aceh Besar,” katanya.
PPPK PPPK 2024 Guru ASN Aceh Besar Formasi PPPK 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harapan PBSI Usai Thomas-Uber Cup 2024, Menjelang Olimpade 2024PBSI berharap para atletnya tetap menjaga semangat dan daya juang, serta berlatih lebih keras menjelang Olimpiade, selepas hasil di Thomas-Uber 2024.
Baca lebih lajut »
Kapan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Diumumkan? Ini Kata KemenPANRBKemenPANRB mengonfirmasi bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka bulan Juni atau Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Cara Buat Akun SSCASN 2024 untuk Login Daftar CPNS 2024Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada bulan Mei 2024.
Baca lebih lajut »
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!JPNN.com : Menteri PANRB Azwar Anas mengumumkan target jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Baca lebih lajut »
Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer TercecerJPNN.com : BKN menyampaikan pengumuman penting menjelang pendaftaran PPPK 2024, bagaimana nasib honorer tercecer?
Baca lebih lajut »
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh HonorerJPNN.com : Pak Imron menegaskan soal nasib honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024, simak pernyataannya.
Baca lebih lajut »