Polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 muncul akibat pengalihan kuota tambahan haji yang dinilai menyalahi aturan.
Jemaah haji dari sejumlah negara melaksanakan tawaf wada mengelilingi Kabah, di Masjidil Haram, kota Mekkah, Arab Saudi, Minggu , sebelum meninggalkan Mekkah, seusai melaksanakan ibadah haji.tahun 2024 masih berlanjut. Sejumlah isu muncul seiring pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu isu yang mencuat adalah ada pengalihan kuota tambahan haji yang menyalahi aturan dan ada jadwal keberangkatan jemaah tak sesuai ketentuan.
Akan tetapi, kuota haji tambahan tersebut belum masuk dalam Keputusan Menteri Agama yang sudah terbit pada November 2023 sehingga kuota itu didefinisikan sebagai kuota tambahan.”Dari situlah ada gap , kan, maka keputusan yang dilakukan pada November berbeda selisih angkanya dengan apa yang ditandatangani oleh Menteri Agama dan Menteri Haji. Jadi, di aspek itulah yang kemudian terjadi perdebatan,” tuturnya.
Disebutkan ada setidaknya 3.500 anggota jemaah haji khusus 0 tahun yang diberangkatkan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Padahal, jika mengacu pada peraturan, jemaah yang mendaftar pada tahun yang sama tidak boleh langsung berangkat.Hilman menjelaskan, kuota tambahan dibagi menjadi dua, yakni kuota bagi jemaah haji reguler 10.000 orang dan kuota bagi jemaah haji khusus 10.000 orang.
Terkait biaya haji khusus yang mencapai Rp 1 miliar, Hilman menuturkan, batas dasar biaya haji khusus telah diatur dengan total 8.000 dollar AS yang dibayarkan sebesar 4.000 dollar AS saat pendaftaran dan sisanya saat pelunasan. Namun, biaya ini bisa lebih besar bergantung pada pelayanan yang disepakati antara”Masalah harga itu tergantung kesepakatan antara jemaah dan penyelenggara, tergantung bentuk layanan yang didapatkan.
Kuota Haji Haji Khusus Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Polemik Ibadah Haji 2024 Jual Beli Kuota Haji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pansus Haji DPR Temukan Kejanggalan Manipulasi Data Keberangkatan Haji KhususPansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait pemberangkatan jemaah haji khusus yang dilakukan oleh PIHK Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
Baca lebih lajut »
Pansus Haji: Ada 3.503 Pendaftar Haji Khusus Berangkat Tahun 2024 Tanpa Masa TungguPansus Haji mendatangi Gedung Siskohat Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji KhususJuru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memastikan tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji KhususMasa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang.
Baca lebih lajut »
Jika Pansus Haji Ingin Bekerja Sama, KPK Siap Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji 2024KPK terbuka jika Panitia Khusus (pansus) Haji DPR RI ingin bekerja sama mengusut dugaan gratifikasi pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Baca lebih lajut »
Jika Pansus Haji Ingin Bekerja Sama, KPK Siap Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji 2024KPK terbuka jika Panitia Khusus (pansus) Haji DPR RI ingin bekerja sama mengusut dugaan gratifikasi pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Baca lebih lajut »