Berikut rincian harta kekayaan Kepala BKPDSDM Pangandaran Dani Hamdani yang tengah disorot karena kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, SOLO - Harta kekayaan Kepala BKPSDM Dani Hamdani langsung disorot oleh netizen setelah dugaan kasus pungli viral di media sosial.
Melansir LHKPN KPK, Dani Hamdani sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya. Laporan yang paling terbaru pada 2022 menunjukkan dirinya memiliki harta hingga Rp5 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Pangandaran Sebut Husein Masih ASN: Surat Pengunduran Diri Belum Sampai ke Rumah Saya - Tribunnews.com'Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran,' ucap Jeje. (ld)
Baca lebih lajut »
Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Langsung Disorot setelah Jabatannya DinonaktifkanHarta kekayaan Kepala BKPSDM mendapat sorotan dari netizen setelah statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diberhentikan sementara.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Rekomendasikan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan SementaraGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani.
Baca lebih lajut »
Dugaan Pungli di Pangandaran, Kepala BKPSDM DinonaktifkanGubernur Jawa Barat meminta Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Viral Guru ASN Korban Pungli, Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDMBUPATI Pangandaran menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani dan membentuk tim khusus guna mengungkap kasus pungli yang dialami guru ASN Husen Ali Rafsanjani.
Baca lebih lajut »
Diduga Intimidasi ASN Pelapor Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan | merdeka.comDani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran. Penonaktifan itu dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi intimidasi yang dilakukannya terhadap Husein Ali Rafsanjani, ASN guru SMP di Kabupaten Pangandaran.
Baca lebih lajut »